IRT di Bandung Ditangkap Usai Lakukan Penipuan Seleksi Bintara Polri 

Korban rugi ratusan juta

Bandung, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RV alias P asal Kota Bandung diamankan polisi usai melakukan penipuan dengan menjanjikan dua orang bisa masuk seleksi Bintara Polri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penipuan itu terjadi sekitar Februari 2023 . Ketika itu, pelaku menawarkan orang tua siswa, RS dan YS, agar anaknya bisa lolos menjadi seorang polisi.

Para korban tergiur menerima tawaran itu karena pelaku juga diketahui membuka tempat pelatihan seleksi masuk Polri. Korban lalu mengirimkan uang dengan total senilai Rp 505 juta kepada pelaku.

"Korbannya atas inisial RS dan satu lagi atas inisial YS di mana korban pertama menderita kerugian Rp200 juta dan korban kedua menderita kerugian Rp305 juta," kata dia di Mapolda Jabar pada Jumat (28/7/2023).

1. Anak korban dinyatakan tak lolos usai pengumuman seleksi

IRT di Bandung Ditangkap Usai Lakukan Penipuan Seleksi Bintara Polri IDN Times/Arief Rahmat

Namun, saat pengumuman seleksi Bintara Polri diumumkan kedua anak korban dinyatakan tidak lolos. Korban lantas kembali menagih uang yang telah dikirimkan ke pelaku.

Sayang pelaku pun hanya sanggup mengembalikan uang Rp50 juta. Korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi dan pelaku pun berhasil diamankan.

"Korban meminta pengembalian tapi tersangka hanya sanggup mengembalikan Rp 50 juta, ini lalu dilaporkan dan diproses," ucap dia.

2. Penipuan berawal dari tempat bimbingan belajar yang dimiliki pelaku

IRT di Bandung Ditangkap Usai Lakukan Penipuan Seleksi Bintara Polri Wordpress

Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Ibrahim, pelaku ternyata tak mempunyai seorang pun kenalan polisi. Dia nekat melakukan aksi penipuan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tempat bimbingan belajar (bimbel) dan pelatihan seleksi yang dibukanya pun dipastikan ilegal.

"Jadi, uangnya tersebut dipakai untuk keperluan pribadi salah satunya digunakan untuk membeli laptop," papar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 4 tahun. Ibrahim menyebut perbuatan yang dilakukan oleh pelaku begitu merugikan institusi kepolisian.

"Sistem penerimaan ini akuntabel dan transparan, ini sangat ketat dan tidak bisa dipengaruhi secara subjektif oleh siapapun. Kalau ada yang bisa mengaku dapat mempengaruhi, itu adalah hal yang tidak benar," kata dia.

3. Jangan percaya pihak manapun yang menjanjikan masuk ke Polri

IRT di Bandung Ditangkap Usai Lakukan Penipuan Seleksi Bintara Polri Kakorlantas Polri dan Jajaran saat di NTMC Polri, Jakarta Selatan (Dok. Korlantas Polri)

Sementara itu, Karo SDM Polda Jabar Kombes Pol Harry Haryadi menegaskan bahwa selama ini kepolisian selalu transparan dalam melakukan perekrutan anggota baru. Pendaftaran peserta dilakukan secara online untuk kemudian diverifikasi semua syarat yang diwajibkan.

Kepolisian juga telah memberikan peringatan bahwa perekrutan anggota polri tidak dimintai biaya sepeserpun. "Kami sudah sering lakukan sosialisasi baik lewat kantor kepolisian maupun secara online," kata Harry.

Dia mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dari ajakan siapapun yang bisa memberikan akses agar anaknya lolos dalam seleksi Bintara Polri. Jangan sampai tergiur dengan janji manis untuk bisa masuk menjadi seorang polisi.

"Yang kami inginkan adalah calon terbaik. Jadi seleksi Polri ini tidak ada embel-embel biaya sekian harus dibayar," kata dia.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya