Pasca Larangan Jokowi, Penyalur Pakaian Impor Bekas Menutup Gudangnya
Pedagang keluhkan larangan penjualan thrifting
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pascalarangan penjualan pakaian impor bekas (thrifting) oleh Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, para penyalur mulai mengurangi aktivitasnya untuk menjual barang kepada para pedagang. Seorang pedagang thrifting Dicky Yaniadi mengatakan, dia kesulitan mendapat barang baru untuk dijual.
"Rencananya mau buka baju (bal), tapi ternyata gak bisa karena ada razia bal-balan itu. Supplier juga gak mau ngasih walaupun kami sudah minta," kata Dicky saat dihubungi wartawan, Senin (20/3/2023).
Karena barang baru tidak ada, Dicky pun akhirnya harus menghabiskan stok barang yang ada. Padahal dia berencana membeli stok baru yang barangnya bisa jadi lebih bagus.
1. Barang thrifting sudah punya pasar sendiri
Dicky menuturkan, pemerintah seharusnya tidak usah melarang impor pakaian bekas yang selama ini sudah menjadi tren khususnya di kalangan anak muda. Sebab, pembeli barang thrifting pun sudah pasti membeli baju baru.
Tidak semua barang yang dipakai konsumen thrifting adalah pakaian impor bekas. Mereka hanya menjadikan barang thrifting sebagai tambahan dalam fesyen keseharian.
"Namanya persaingan dalam bisnis itu kan pasti ada jadi wajar saja. Harusnya ada win-win solution (solusi bersama) agar aturannya tidak berdampak besar pada bisnis kita (thrifing)," kata dia.
Dicky yang mengambil impor pakain bekas dari Jepang dan Korea menyebut bahwa sekarang Indonesia pun sudah dibanjiri barang dari Tiongkok yang harganya juga murah. Dengan penutupan jalur impor pakaian bekas, dia meminta agar barang dari negara Tirai Bambu pun bisa dibatasi atau bahkan ditutup keran impornya.