Menanti Kucuran Dana Rp1,4 Triliun untuk Pengolahan Sampah Citarum
Bappenas bakal presentasi pada 12 Juli kepada Bank Dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumpulkan sejumlah delapan perwakilan petinggi daerah yang akan menerima kucuran pinjaman dana untuk dipergunakan dalam program pengurangan sampah di Sungai Citarum. Delapan daerah tersebut adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Karawang.
Ridwan Kamil mengatakan, daerah-daerah ini akan mendapatkan bantuan dana dengan anggaran berbeda. Perbedaan tersebut tergantung dengan volume sampah yang dihasilkan dan diperkirakan masuk hingga ke Sungai Citarum. Anggaran paling besar kemungkinan diberikan ke daerah metro khususnya yang ada di Bandung Raya sekitar 80 persen sedangkan sisanya ke daerah lain sebesar 20 persen.
"Setiap daerah setelah dikalkulasi minimal bisa dapat Rp50 miliar. Tapi ada juga daerah yang bisa dapat Rp100 hingga Rp200 miliar lebih," ujar Ridwan Kamil, Senin (24/6).
1. Bappenas masih harus melakukan presentasi ke Bank Dunia
Menurut Emil, sapaan akrabnya, pencairan anggaran sebesar Rp1,4 triliun masih diupayakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Presentasi ke Bank Dunia rencananya dilakukan pada 12 Juli setelah mendapat data lengkap dari delapan daerah yang bakal mendapat kucuran dana.
Meski demikian, lanjut Emil, kemungkinan mendapat dana pinjaman ini masih besar karena Bank Dunia jarang membatalkan rencana pinjaman yang sudah disiapkan jauh-jauh hari. Terlebih Indonesia pun saat ini menjadi salah satu pemegang saham.
"Nanti tinggal detailnya saja sih," ujar Emil.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Rp1,4 Triliun untuk Citarum Harum Bukan Hibah tapi Utang
Baca Juga: Bagaimana Cara Memulihkan Citarum dari Kaca Mata Sains?