TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masyarakat Diharap Tak Panik Atas Keterisian BOR COVID-19 di RS

Rumah Sakit di Bandung banyak digunakan warga luar kota

Foto hanya ilustrasi gorden rumah sakit. (wallpapergordyn.com)

Bandung, IDN Times - Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Irvan Afriandi mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik oleh informasi mengenai tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit di Kota Bandung yang mendekati angka 80 persen.

Ia mengungkapkan, per Rabu 9 Juni 2021, keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Bandung untuk seluruh kategori kasus COVID-19 telah mencapai 78 persen. Sedangkan keterisian tempat tidur untuk kasus COVID-19 di ruang ICU bertekanan negatif yang dilengkapi dengan ventilator telah mencapai 81 persen.

Menurutnya, hal yang perlu dicermati sesungguhnya yaitu rasio ketersediaan tempat tidur untuk seluruh kategori kasus COVID-19 di Kota Bandung adalah 1 per 1.626 penduduk dan rasio ketersediaan tempat tidur di ruang ICU bertekanan negatif dengan ventilator adalah 1 per 31.773 orang.

"Ketersediaan tersebut jauh lebih baik dibanding kesiapan aglomerasi Bandung Raya. Untuk seluruh kategori kasus COVID-19, rasio ketersediaannya adalah 1 tempat tidur bagi 1.958 penduduk," kata Irvan melalui siaran pers Pemkot Bandung dikutip, Jumat (11/6/2021).

Sedangkan untuk tempat tidur pada ruang ICU bertekanan negatif dengan ventilator, rasionya adalah 1 : 78.882 penduduk wilayah aglomerasi.

1. Kota Bandung jadi pusat rujukan pasien COVID-19 sejumlah daerah

IDN Times / Istimewa

Dia menerangkan, ada suatu daerah yang rasio ketersedian tempat tidur seluruh kategori kasusnya hanya 1 untuk 14.412. Sedangkan rasio ketersediaan tempat tidur ruang ICU bertenanan negatif dengan ventilatornya hanya 1 : 273.679.

"Oleh karenanya, wajar ketika banyak kasus yang memerlukan perawatan rumah sakit dari wilayah di luar Kota Bandung akhirnya dirujuk ke berbagai rumah sakit di Kota Bandung," jelas Irvan

Menurut Irvan, hal tersebut menunjukkan bahwa Kota Bandung berperanan penting menyangga perawatan kasus-kasus COVID-19 di wilayah aglomerasi Bandung Raya.

Dari situasi tersebut, seyogyanya Kota Bandung mendapat insentif atau dukungan dalam penanganan perawatan kasus-kasus di rumah sakit.

2. Waspada penularan virus saat kita tak terapkan prokes

Sejumlah Penerima Manfaat (Penyandang Disabilitas Fisik) dan pegawai Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof. Dr. Soeharso Surakarta memproduksi masker kain di Solo, Jawa Tengah, Senin (6/4/2020). Balai tersebut terus memproduksi masker kain untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Selain itu, Irvan menyatakan bahwa transmisi atau penularan COVID-19 terjadi akibat interaksi antarmanusia dalam jarak dekat yang tidak dilindungi oleh perilaku penggunaan masker dan mencuci tangan secara efektif.

"Proses transmisi tidak mengenal batas administrasi kewilayahan atau pun kependudukan seseorang. Warga suatu kota ataupun kabupaten dapat tertular dan atau menularkan penduduk kota ataupun kabupaten lainnya, sepanjang terjadi interaksi antar penduduk yang tidak mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19," jelasnya.

Demikian pula saat seseorang memerlukan perawatan, bisa jadi fasilitas perawatan yang tersedia dan siap melayani adalah fasilitas kesehatan yang berada di wilayah di luar domisilinya.

Baca Juga: Khawatir Faskes Kolaps, Oded Sebut COVID-19 di Bandung Masih Aman

Baca Juga: Satgas COVID-19 Jabar: Tak Ada Faskes Kolaps di Kota Bandung

Berita Terkini Lainnya