TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masuk Zona Merah, Warga Jangan Berlibur Dulu ke Bandung dan Lembang

Jangan sampai liburan kalian justru jadi bencana

Anggota kepolisian mengatur arus lalu lintas menuju kawasan wisata Lembang di Jalan Setiabudi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bandung, IDN Times - Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisatawan dari berbagai daerah khususnya Jakarta, masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19. Dua daerah ini masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran virus corona dengan empat daerah lainnya di Jawa Barat.

Kondisi ini juga membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil khawatir. Emil berharap wisatawan dari berbagai daerah untuk tidak berkunjung atau berlibur ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) seperti kawasan Lembang dan Tangkuban Parahu.

"Para wisatawan sebaiknya tidak berkunjung dahulu minggu ini ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Dikarenakan sedang berstatus zona merah," ujar Emil melalui unggahan dari akun Instagram miliknya, Selasa (1/12/2020) malam.

1. Dua daerah ini sedang berbenah usai libur panjang kemarin

instagram.com/meuthiasl

Menurut mantan Wali Kota Bandung ini, dua daerah di Bandung Raya yang masuk zona merah sejatinya tengah berbenah dalam pengendalian COVID19 pascalibur panjang akhir pekan kemarin. Saat libur panjang, aktivitas masyarakat sangat tinggi di mana warga yang datang ke Bandung dan sekitarnya berasal dari berbagai kabupaten/kota.

"Warga Bandung dan KBB juga diminta mengurangi pergerakan dan kumpul-kumpul yang tidak perlu. Nuhun (terimakasih)," kata Emil.

2. Dua daerah yang akan pilkada pekan depan masuk zona merah

Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan data pemerintah pusat melalui laman Covid19.go.id, Selasa (1/12/2020), peta sebaran COVID-19 di Jawa Barat sudah berubah. Per hari ini, ada enam daerah yang berada di zona merah COVID-19, yaitu Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Karawang.

Sementara itu, berdasarkan pendataan ini hanya ada dua daerah di Jabar yang masuk dalam risiko rendah penyebaran COVID-19, yaitu Kabupaten Cianjur dan Pangandara. Untuk sisanya, 19 daerah berada di zona sedang penyebaran virus corona.

Dari data terbaru ini, ada dua daerah yang tengah dalam masa Pilkada Serentak, yaitu Indramayu dan Karawang. "Dua daerah ini harus siaga satu menjelang pencoblosan minggu depan karena berada di zona merah," ujar Emil.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Dishub-Satpol Diminta Tutup PKL Dipatiukur Bandung

Baca Juga: Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Tanjungsari Sumedang

Berita Terkini Lainnya