Libur Panjang Dipangkas, PHRI Jabar Pasrah Meski akan Merugi
Yah, ga jadi liburan panjang akhir tahun deh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar telah mendapat informasi terkait pemangkasan libur panjang. Pemerintah memastikan pemangkasan tersebut dilakukan untuk mencegah penambahan kasus baru COVID-19.
Herman menyebut bahwa keputusan pemerintah untuk menghilangkan sebagian libur panjang sudah pasti akan berdampak pada pemasukan pengelola hotel dan restoran. Terlebih libur panjang ini bisa menjadi langkah untuk mengganti pemasukan yang selama ini sangat menurun saat pandemik COVID-19.
"Karena sudah sekian lama ini kita kan COVID-19, okupansi ini berada di titik paling rendah. Walaupun memang kita melihat bahwa penyebaran COVID-19 ini semakin meningkat," ujar Herman saat dihubungi, Kamis (2/12/2020).
1. PHRI sudah memastikan tempat menginap dan makan untuk wisatawan terapkan protokol kesehatan
Menurut Muchtar pihaknya selama ini sudah coba memastikan semua tempat menginap dan restoran yang menjadi tempat makan wisatawan bisa menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. Mulai dari keterisian kamar hanya 50 persen, hingga penempatan di restoran yang 30 persen.
"Dan sampai sekarang kan kita belum pernah dengar ada klaster hotel. Ini karena kita perketat untuk protokol kesehatannya," ujar Muchtar.
Baca Juga: Masuk Zona Merah, Oded Minta Warga Tidak Liburan ke Bandung!
Baca Juga: PHRI: Pemangkasan Libur Panjang Bakal Rugikan Pelaku Usaha Wisata