TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Libur Panjang Dipangkas, PHRI Jabar Pasrah Meski akan Merugi

Yah, ga jadi liburan panjang akhir tahun deh

Ilustrasi Liburan di Belitong (IDN Times/Lia Hutasoit)

Bandung, IDN Times - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar telah mendapat informasi terkait pemangkasan libur panjang. Pemerintah memastikan pemangkasan tersebut dilakukan untuk mencegah penambahan kasus baru COVID-19.

Herman menyebut bahwa keputusan pemerintah untuk menghilangkan sebagian libur panjang sudah pasti akan berdampak pada pemasukan pengelola hotel dan restoran. Terlebih libur panjang ini bisa menjadi langkah untuk mengganti pemasukan yang selama ini sangat menurun saat pandemik COVID-19.

"Karena sudah sekian lama ini kita kan COVID-19, okupansi ini berada di titik paling rendah. Walaupun memang kita melihat bahwa penyebaran COVID-19 ini semakin meningkat," ujar Herman saat dihubungi, Kamis (2/12/2020).

1. PHRI sudah memastikan tempat menginap dan makan untuk wisatawan terapkan protokol kesehatan

Ilustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Menurut Muchtar pihaknya selama ini sudah coba memastikan semua tempat menginap dan restoran yang menjadi tempat makan wisatawan bisa menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. Mulai dari keterisian kamar hanya 50 persen, hingga penempatan di restoran yang 30 persen.

"Dan sampai sekarang kan kita belum pernah dengar ada klaster hotel. Ini karena kita perketat untuk protokol kesehatannya," ujar Muchtar.

2. Tingkat keterisian hotel akhir tahun masih sedikit

Ilustrasi hotel (IDN Times/Anata)

Tanpa pemotongan libur panjang, lanjut Muchtar, saat ini tingkat okupansi perhotelan pada akhir tahun belum terisi sesuai dengan target. Dengan adanya pemangkas tersebut maka keterisian penginapan di Jawa Barat sudah pasti semakin sepi.

Apalagi saat ini terdapat enam daerah di Jabar yang masuk zona merah, di mana Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat masuk dalam zona tersebut. Bisa jadi masyarakat dari luar Jabar seperti Jakarta makin ogah datang berwisata.

"Kita berharap pemerintah paham dengan ekonomi yang dihadapi pelaku usaha, di mana kita juga coba paham dengan COVID-19," paparnya.

3. Ridwan Kamil imbau wisatawan tak berliibur sementara ke Bandung atau Lembang

IDN Times/Galih Persiana

Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisatawan dari berbagai daerah khususnya Jakarta, masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19. Dua daerah ini masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran virus corona dengan empat daerah lainnya.

Kondisi ini juga membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil khawatir. Dia berharap wisatawan dari berbagai daerah untuk tidak berkunjung atau berlibur ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) seperti kawasan Lembang dan Tangkuban Parahu.

"Para wisatawan sebaiknya tidak berkunjung dahulu minggu ini ke Kota Bandung dan Kab Bandung Barat. Dikarenakan sedang berstatus zona merah," ujar Emil melalui unggahan dari akun Instagram miliknya, Selasa (1/12/2020) malam.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Oded Minta Warga Tidak Liburan ke Bandung!

Baca Juga: PHRI: Pemangkasan Libur Panjang Bakal Rugikan Pelaku Usaha Wisata

Berita Terkini Lainnya