PHRI: Pemangkasan Libur Panjang Bakal Rugikan Pelaku Usaha Wisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah berencana memangkas waktu libur panjang akhir tahun ini. Wacana itu muncul karena peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, lalu.
Menanggapi kemungkinan tersebut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar memprediksi bahwa pemangkasan tersebut akan berdampak pada berkurangnya pemasukan pelaku usaha di sektor pariwisata, termasuk hotel dan restoran.
"Jelas pemangkasan akhir tahun bagi pariwisata dampaknya cukup besar, sebenarnya di sektor pariwisata mengharapkan pada libur akhir tahun yang sudah direncanakan oleh sebagian besar masyarakat yang ingin berwisata, khususnya ke Jawa Barat," ujar Herman saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).
1. PHRI berharap ada peningkatan okupansi hotel pada akhir tahun
Menurutnya, para pelaku usaha perhotelan mengharapkan ada kenaikkan tingkat okupansi penginapan mencapai 75 persen. Meski tak semua penginapan kerap mendapat untung di tengah pandemik ini. Pada libur panjang kadang ada hotel berhasil naik okupansinya mencapai 100 persen, tapi ada juga yang hanya 20 persen.
Sejauh in,hotel di wilayah Bandung, Bogor, Depok, Cirebon, Kuningan, Subang, Bandung Barat, Cianjur cukup tinggi pada masa liburan. Tapi ada beberapa hotel yang memiliki tingkat okupansi sedang atau tak terpengaruh pada musim liburan.
"Seperti Indramayu, Majalengka, Sumedang, Cimahi itu kan sedang kalau bicara rata-rata. Tapi ya kembali lagi, yang menentukan itu kan pemerintah, karena pemerintah menyatakan ada pemotongan pemangkasan libur akhir tahun, maka okupansi akan turun," papar Herman.
Baca Juga: Libur Panjang Dipangkas, Pemprov Jabar Tetap Fokus Antisipasi COVID-19
2. PHRI minta pelaku usaha memaklumi pemangkasan waktu libur panjang ini
Meski demikian, Herman meminta para pelaku usaha di sektor pariwisata bisa memaklumi kebijakan tersebut di tengah angka COVID-19 yang masih tinggi. Terlebih dampak dari libur panjang pada bulan lalu menjadi salah satu penyebab bertambahnya angka kasus baru COVID-19.
"Kepada kawan-kawan, kita harus bisa memahami bahwa pemerintah pun tidak menginginkan hal seperti itu, tapi karena COVID-19 ini, belum ada titik puncak, belum turun dan landai, itu kita harus bisa memahami dengan sikap pemerintah itu," katanya.
Baca Juga: Minim Wisata Alam, Pemkot Bandung Ciptakan Kampung Kreatif di Cigadung
3. Jokowi telah meminta agar libur panjang akhir tahun dikurangi
Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta agar hari libur akhir tahun 2020 ini dikurangi. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).
Arahan Jokowi itu diberikan dalam rapat terbatas khusus tentang topik libur panjang akhir tahun bersama para menteri.
Baca Juga: TAB Capsule Hotel Bandung, Sensasi Menginap seperti di Kapal Pesiar
Baca Juga: Libur Panjang Berdampak Buruk, Ruang Isolasi COVID RSUD Cililin Penuh