KPK Bakal Periksa DPRD Bandung dan Dinas Lain Usai OTT Yana Mulyana
KPK tidak akan berhenti dalam satu kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Pengembangan kasus tidak menutup kemungkinan adanya pengkondisian juga di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Tentu ini akan menjadi pintu kita menelisik kegiatan-kegiatan baik itu secara horizontal maupun kegiatan yang dilakukan di tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Minggu (16/4/2023), dini hari.
Menurutnya, pengembangan kasus dari sebuah tindak pidana korupsi tidak akan terhenti dalam satu pengadaan saja. Namun bisa mundur ke proyek sebelumnya atau ke samping yang menyasar pejabat lainnya.
1. Uang yang didapat diduga untuk kepentingan politik
Ghufron menuturkan, dana yang didapat dari kasus pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Smart City sebesar Rp924 juta ini bisa jadi digunakan untuk kepentingan politik jelang Pilkada 2024.
Meski demikian itu baru praduga KPK. Termasuk kebutuhan dana tunjangan hari raya (THR) yang nantinya bakal dipakai menggunakan uang suap tersebut.
"Karena ada momen THR, merawat konstituen, atau kepentingan politik. Nanti akan kami kembangkan di beberapa proyek (pengadaan) lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Korupsi Yana Mulyana Berawal dari Penawaran Pengusaha
Baca Juga: Terjaring OTT, Ini Jumlah Harta Wali Kota Bandung Yana Mulyana