TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Bakal Periksa DPRD Bandung dan Dinas Lain Usai OTT Yana Mulyana

KPK tidak akan berhenti dalam satu kasus

(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Pengembangan kasus tidak menutup kemungkinan adanya pengkondisian juga di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Tentu ini akan menjadi pintu kita menelisik kegiatan-kegiatan baik itu secara horizontal maupun kegiatan yang dilakukan di tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Minggu (16/4/2023), dini hari.

Menurutnya, pengembangan kasus dari sebuah tindak pidana korupsi tidak akan terhenti dalam satu pengadaan saja. Namun bisa mundur ke proyek sebelumnya atau ke samping yang menyasar pejabat lainnya.

1. Uang yang didapat diduga untuk kepentingan politik

Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Ghufron menuturkan, dana yang didapat dari kasus pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Smart City sebesar Rp924 juta ini bisa jadi digunakan untuk kepentingan politik jelang Pilkada 2024.

Meski demikian itu baru praduga KPK. Termasuk kebutuhan dana tunjangan hari raya (THR) yang nantinya bakal dipakai menggunakan uang suap tersebut.

"Karena ada momen THR, merawat konstituen, atau kepentingan politik. Nanti akan kami kembangkan di beberapa proyek (pengadaan) lainnya," ujarnya.

2. Selain uang, KPK amankan sepasang sepatu LV

IDN Times/Istimewa

Dalam penangkapan Yana, KPK selain menemukan uang dalam beberapa pecahan mata uang asing juga membawa sepasang sepatu Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini diamankan berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, ringgit Malaysia, Yen dan Bath. Total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta," kata dia.

Adapun saat ini, KPK sudah menetapkan enam tersangka. Selain Yana Mulyana, ada DD (Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), KR (Sekretaris Dinas Pemkot Bandung), BN (Direktur PT SMA), SS (CEO (PT SIFO), AG (Manager PT SMA).

"Ini tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara pada Jumat, 14 April 2023. Tim KPK langsung bergerak ke Kota Bandung," kata dia.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Korupsi Yana Mulyana Berawal dari Penawaran Pengusaha

Baca Juga: Terjaring OTT, Ini Jumlah Harta Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Berita Terkini Lainnya