Kena OTT KPK, Korupsi Yana Mulyana Berawal dari Penawaran Pengusaha

Yana dan pejabat lainnya diduga menerima uang Rp924 juta

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) memastikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menjadi salah satu tersangka korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk pengembangan program Smart City. Dia bersama sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung diduga menerima suap sebesar Rp924 juta.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, korupsi yang dilakukan Yana melalui sistem penawaran proyek di e-katalog. Dari situ ada perusahaan yang menawari agar bisa memenangkan proyek pengadaan tersebut.

"Semula ada penawaran. Setelah ada penawaran THR jadi 'ada yang itu' (istilah yang dipakai untuk suapnya)," kata Nurul dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023).

1. Pengadaan e-katalog bisa dimanipulasi

Kena OTT KPK, Korupsi Yana Mulyana Berawal dari Penawaran PengusahaIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, pengadaan barang pada program Smart City memang sudah melalui lelang pada e-katalog. Meski demikian, KPK menilai bahwa sistem ini bisa dimanipulasi oleh pemerintah daerah.

Caranya, yaitu dengan membuat spesifikasi yang hanya dimiliki perusahaan tertentu saja. Sehingga ketika perusahaan lain ikut lelang tidak akan bisa menang.

"Di beberapa kegiatan barang dan jasa lain masih ada pengkondisian baik teknis maupun nonteknis. Jadi ada treatment di mana peng-upload (unggah) lain tidak bisa memiliki syarat tertentu," kata dia.

2. Kualitas dan kuantitas CCTV yang diadakan bisa lebih jelek

Kena OTT KPK, Korupsi Yana Mulyana Berawal dari Penawaran Pengusahaallcooper.com

Gufron mengatakan, KPK saat ini masih mendalami proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet sebesar RP2,5 miliar tersebut. Sebab, dengan adanya uang kembali ke tersangka mencapai Rp924 juta atau sekitar Rp1 miliar, maka pengadaan aslinya hanya Rp1,5 miliar.

"Logiknya hanya terbelanjakan Rp1,5 miliar, kemudian untuk kualitas dan kuantitas bisa rendah," ujarnya.

Meski demikian, bisa saja skema korupsi tersebut dengan cara menaikkan anggaran pengadaan. Di mana barang yang akan dibeli sudah sesuai dalam kualitas dan kuantitas, tapi ada dana yang dibesarkan agar bisa dikorupsi.

3. Yana bakal ditahan selama 20 hari di Gedung Merah Putih

Kena OTT KPK, Korupsi Yana Mulyana Berawal dari Penawaran PengusahaIDN Times/Diskominfo Kota Bandung

Untuk saat ini, Yana bersama lima orang lainnya yaitu DD (Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung), KR (Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), BN (Direktur PT SMA), SS (CEO PT SIFO), dan AG (Manager PT SMA), akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 15 April hingga 4 Mei 2023.

"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan Tim Penyidik selama 20 hari terhitung mulai 15 April sampai 4 Mei 2023," ujarnya

Dia menjelaskan, YM akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, DD dan KR di Rutan KPK pada Mako Puspomal, sedangkan BN, SS, dan AG ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Adapun Yana dan lima orang menjadi tersangka karena diduga menerima serta memberi suap terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet terkait program Bandung Smart City.

Dalam kegiatan tangkap tangan pada Jumat (15/4/2023) tersebut, KPK menemukan uang dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

Baca Juga: Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK

Baca Juga: Yana Mulyana Jadi Wali Kota Bandung Kedua Terjaring KPK Usai Dada Rosada 

Baca Juga: [BREAKING] Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya