TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Konser Tulus Batal, Satgas: Acara Musik Perlu Pemantauan Khusus 

Sebelumnya konser Dewa juga dibatalkan

Tulus (Dok. Tulus Company)

Bandung, IDN Times - Konser Tulus yang hendak dilaksanakan di Critical 11, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022) batal diselenggarakan. Pembatalan bahkan dilakukan setelah petugas dari Satgas COVID-19 membubarkan paksa penonton yang sudah membeli tiket dan berada di tempat.

Ketua Satgas COVID-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, konser terpaksa dihentikan karena tidak memiliki izin dari petugas Satgas COVID-19. Panitia penyelenggara tidak mengantongi izin untuk menggelar acara tersebut.

Izin ini penting karena Kota Bandung masih menerapkan PPKM Level 3 yang mana sesuai aturan kegiatan musik masih perlu pemantau khusus.

“Iya dibubarkan, karena belum memiliki izin,” kata Asep, Selasa malam.

1. Setiap konser musik harus ada izin dari satgas atau kepolisian

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sejak semalam, penonton langsung membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari satgas. Sebelumnya kafe yang berada di Lanud Husein Sastranegara itu sangat dipadati pengunjung yang ingin menyaksikan konser Tulus yang telah mengeluarkan album baru.

Asep menjelaskan, untuk menggelar kegiatan konser dibutuhkan izin kegiatan, baik itu dari satgas mau pun Polisi dan juga izin keramaian. Apabila salah satu izinnya tak keluar, maka konser tidak boleh dilaksanakan.

Dikarenakan konser musik tersebut belum dimulai, maka petugas tidak memberikan sanksi kepada pihak panitia atau penyelenggara.

“Enggak (sanksi), kami kan belum menerbitkan izin dan kegiatan itu belum mulai konsernya juga,” tambahnya.

2. Panitia tak bisa tunjukan surat izin saat diminta

Ilustrasi Konser(IDN Times/Besse Fadhilah)

Asep menuturkan, kronologis pembubaran ini terjadi ketika petugas berada di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika panitia dimintai surat izin penyelenggarakan konser mereka tidak bisa menunjukannya, sehingga terpaksa acara harus dihentikan.

“Sudah enggak ada, tadi dari jam 06.30 WIB juga sudah diimbau, ditanya izin dia (panitia) tidak memperlihatkan baik dari satgas mau pun Polres soal izin keramaian. Nah setelah itu ya sudah tidak boleh ada kegiatan,” jelasnya.

Baca Juga: Konser Tulus di Kota Bandung Dibubarkan Satgas COVID-19

Baca Juga: Polisi Pastikan Konser Tulus di Bandung Tidak Berizin

Berita Terkini Lainnya