TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kerugian Rp21 M, Polisi Telusuri Aliran Dana Arisan Bodong di Sumedang

Diduga ada 150 orang yang menjadi korban arisan bodong ini

Ilustrasi penggelapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat melakukan pendalaman terkait aliran dana Rp21 miliar hasil arisan bodong yang dilakukan pasangan suami istri di Kabupaten Sumedang.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, Polda Jabar masih melakukan penelusuran untuk mengetahui kemana aliran dana dan penggunaannya. Polisi masih membutuhkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) serta bank terkait. 

"Perlu info dari PPATK dan bank dari beberapa rekening yang kita dapatkan dari saksi-saksi," ujar Adanan, di Mapolda Jabar, Jumat (11/3/2022). 

1. Sudah ada 20 korban arisan diperiksa

Ilustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Menurut Adanan, polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi korban dan bank untuk mengetahui aliran dana tersebut. Karena uang yang dihimpun tersangka sudah digunakan untuk berbagai hal.

"20 orang saksi korban sudah diperiksa, tiga saksi bank, dan saksi ahli pidana dan ahli ITE," katanya.

2. Tersangka janjikan bonus dengan sistem MLM

i.ytimg.com

Sebelumnya, pasangan penipu ini, MAW dan HTP, berhasil menipu ratusan orang. Setidaknya ada 150 orang diduga menjadi korban dengan total uang diraup capai Rp21 miliar.

"Adapun tersangkanya di sini ada satu orang, namun dibantu satu orang lagi. Jadi ada dua, jadi suami istri identitasnya MAW dan dibantu oleh suaminya HTP," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.

Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, menawarkan kepada rekan bisnis dan teman-temannya untuk mengikuti arisan dengan sistem lelang. 

Setiap member, minimal harus pembelian satu slot arisan senilai Rp 1 juta. Dari pembelian slot itu, korbannya dijanjikan bakal menerima uang senilai Rp 1.350 ribu. 

"Apabila para member membawa nasabah lain (reseller) maka member akan mendapatkan fee member sebesar Rp. 250 ribu," katanya. 

Baca Juga: 150 Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Sumedang, Kerugian Rp21 Miliar

Baca Juga: Korban Arisan Bodong di Sumedang Mayoritas Tetangga Pelaku

Berita Terkini Lainnya