Kerugian Rp21 M, Polisi Telusuri Aliran Dana Arisan Bodong di Sumedang
Diduga ada 150 orang yang menjadi korban arisan bodong ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat melakukan pendalaman terkait aliran dana Rp21 miliar hasil arisan bodong yang dilakukan pasangan suami istri di Kabupaten Sumedang.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, Polda Jabar masih melakukan penelusuran untuk mengetahui kemana aliran dana dan penggunaannya. Polisi masih membutuhkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) serta bank terkait.
"Perlu info dari PPATK dan bank dari beberapa rekening yang kita dapatkan dari saksi-saksi," ujar Adanan, di Mapolda Jabar, Jumat (11/3/2022).
1. Sudah ada 20 korban arisan diperiksa
Menurut Adanan, polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi korban dan bank untuk mengetahui aliran dana tersebut. Karena uang yang dihimpun tersangka sudah digunakan untuk berbagai hal.
"20 orang saksi korban sudah diperiksa, tiga saksi bank, dan saksi ahli pidana dan ahli ITE," katanya.
Baca Juga: 150 Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Sumedang, Kerugian Rp21 Miliar
Baca Juga: Korban Arisan Bodong di Sumedang Mayoritas Tetangga Pelaku