TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kelompok Bermotor Kian Meresahkan, Warga Bandung Diminta Wasspada

Kok bisa polisi klaim angka kejahatan turun 40%?

[Ilustrasi] Geng motor yang ditangkap polisi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Bandung, IDN Times - Polisi di Kota Bandung meminta masyarakat untuk waspada dengan hadirnya kelompok-kelompok berandalan bermotor, yang kini makin meresahkan. Para berandalan tersebut, kerap melakukan tindak pidana mulai dari penyerangan antarkelompok, penganiayaan, sampai aksi pencurian disertai kekerasan atau begal.

Meski pun telah disiapkan tim reaksi cepat yakni Tim Prabu Lodaya, namun keberadaan kelompok bermotor di Bandung, kerap melakukan aksinya.

"Imbauan untuk masyarakat kota Bandung silahkan menjalankan aktivitas sehari-hari. Namun tetap hati-hati dan waspada," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, Selasa (6/6/2023).

1. Tak ada toleransi untuk pelaku kejahatan

Ilustrasi peretasan atau kejahatan siber (Pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Agah pun memberikan peringatan terhadap para berandalan bermotor untuk tidak melakukan aksinya. Menurutnya, polisi akan melakukan tindakan tegas, untuk menghentikan aksi-aksi berandalan bermotor yang sudah meresahkan masyarakat.

"Anak muda yang terafiliasi kelompok berandalan bermotor segera menghentikan karena polres dari berbagai satuan fokus terhadap berandalan tidak ada toleransi dan proses hukum akan ditegakkan, tidak mengenal," katanya.

2. Bakal lakukan tindakan tegas terukur pada berandalan

Ilustrasi Hukuman Tembak Mati (maxpixel.net)

Agah pun menegaskan, akan memberikan tindakan represif untuk setiap individu ataupun kelompok yang meresahkan dan membuat tidak nyaman warga Kota Bandung.

"Di mana kala itu sudah membahayakan orang lain terhadap ancaman jiwa maupun ancaman petugas kita akan melakukan tindakan tegas terukur," kata dia.

Baca Juga: Empat Anggota Geng Motor Aniaya Warga Bandung hingga Koma

Baca Juga: Polisi Buru Geng Motor Peneror Busur Panah di Tamalate Makassar

Berita Terkini Lainnya