Karawang Masuk Zona Merah Tapi Tak Jadi Prioritas Vaksinasi COVID-19
Pemilihan daerah untuk vaksinasi harus dialihkan ke Pemprov
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan vaksinasi COVID-19 tahap pertama mulai Kamis(14/1/2021). Terdapat tujuh kabupaten/kota yang mendapat jatah pertama mendapat pemberian vaksin ini.
Enam daerah tersebut adalah Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, Kabupaten Karawang yang sempat satu bulan masuk dalam zona merah nyatanya tidak mendapat vaksin tahap pertama.
Gubernur Ridwan Kamil menuturkan, keputusan untuk menentukan daerah yang mendapatkan vaksinasi tahap pertama berada di pemerintah pusat. Dengan demikian, pemerintah provinsi belum bisa menentukan daerah mana yang harus mendapat jatah lebih dulu.
"Itu menjadi kewenangan pusat saat Karawang tidak diprioritaskan. Karena untuk tujuh daerah pertama ini belum diserahkan ke provinsi (kewenangan pemilihannya)," ujar Emil dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).
1. Seharusnya pengaturan diserahkan ke pemerintah provinsi
Terkait Kabupaten Karawang tidak masuk menjadi daerah prioritas vaksinasi, Emil mengaku sudah menyampaikan pertanyaan yang sama kepada pihak pemerintah pusat. Apalagi, daerah tersebut sudah lima minggu terakhir masuk zona merah.
“Jadi pemilihan daerahnya ada di kewenangan pusat, inilah yang saya sampaikan juga, ini Karawang sudah lima minggu (zona merah) kenapa tidak diprioritaskan, itu juga saya sudah sampaikan,” ucap dia.
Untuk itu, Emil telah mengajukan agar manajemen distribusi vaksin bisa diserahkan ke pemerintah provinsi. Sebab provinsi lebih tahu secara detail bagaimana kondisi zona risiko setiap daerah dan perkembangan kasus COVID-19 per harinya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Geram Depok dan Karawang Betah Bertahan di Zona Merah
Baca Juga: Bertahan di Zona Merah, Ruang Isolasi COVID-19 di Karawang Penuh!