TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Terdakwa Kasus Korupsi Bansos, Kadisdukcapil Jabar Masih Bertugas

Urang korupsi disebut sudah dikembalikan ke negara

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Jawa Barat, Dady Iskandar, menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos). Meski sudah jadi terdakwa, Dady sejauh ini masih menempati posisinya sebagai kepala dinas

Berdasarkan laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Bandung, perkara yang menjeratnya sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Dengan nomor perkara 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg, perkara itu dilimpahkan pada 12 Januari 2022. Sedangkan kasusnya didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada 17 Januari 2022.

Adapun berdasarkan riwayat perkara pada laman itu, sidang perdana kasus itu sudah berjalan sejak 26 Januari 2022. Sidang tersebut saat ini memasuki agenda eksepsi.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil menyebut bila memang terdakwa tidak dilakukan penahanan.

"Tidak ditahan," kata Dodi saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).

1. Sidang sudah masuk putusan sela

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Dodi tak menjelaskan secara rinci berkaitan dengan perkara korupsi tersebut. Namun yang pasti, kata Dodi, perkata berkaitan dengan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Jabar tahun anggaran 2010 yang digunakan untuk kegiatan tim pemandu haji daerah (TPHD) .

"Kerugian negara sebesar Rp 225 juta," kata dia.

Perkara ini sendiri sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Sidang saat ini masuk ke agenda eksepsi dan akan menghadapi putusan sela pekan depan.

2. Sudah kembalikan uang korupsi

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait uang korupsi tersebut, Dodi menuturkan bahwa Dady sudah mengembalikan uang kerugian negara tersebut. Proses pengembalian kerugian negara tersebut dilakukan Dady saat masih penyidikan di Polda Jabar. Sementara kasus dugaan korupsi sendiri saat ini masih dalam persidangan.

"Ini masih persidangan, belum ada putusan hukum tetap," katanya.

Baca Juga: Kadisdukcapil Jabar Terdakwa Dugaan Korupsi Bansos 

Berita Terkini Lainnya