Jadi Pelaku Pemerkosaan Bocah 14 Tahun, Polisi Buru Residivis
Sudah ada tujuh orang dijadikan pelaku kejahatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung tengah memburu sejumlah pelaku kasus pemerkosaan dan penjualan anak di bawah umur. Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, satu dari pelaku yang saat ini tengah buron, diketahui merupakan seorang residivis.
Saat ini, polisi sudah membentuk tim untuk pengejaran pelaku residivis tersebut dan pelaku yang buron lainnya. "Insya Allah segera tertangkap," kata Aswin dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (10/1/2022).
1. Pelaku segera diseret ke meja hijau
Polisi pun sedang melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Para pelaku segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dalam hal ini Kejari Bandung," kata dia.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Santriwati Kab. Bandung Ditangkap
Baca Juga: KPAD Minta Pemerkosaan Santriwati Kab. Bandung Tak Berujung Damai
Baca Juga: 13 Laporan Pemerkosaan Diterima PBB Usai Aksi Protes Sudan