Ini Alasan Polisi Belum Beberkan Isi Hoaks yang Dilakukan Bahar Smith
Pengacara Bahar siap ajukan penangguhan penahanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bahar bin Smith kembali menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan ujaran kebohongan (hoaks), Senin(4/1/2022). Penetapan tersangka ini setelah tim penyidik Kepolisian Polda (Polda) Jawa Barat melakukan pemeriksaan selama 9 jam.
Namun, hingga Selasa(4/1/2022), polisi belum membeberkan isi materi ujaran kebohongan (hoaks) yang dilakukan Bahar bin Smith. Alasannya karena pertimbangan aspek Pro Justitita atau demi hukum.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini bukti tersebut tidak dipublikasikan karena hanya bisa dipakai di proses pengadilan.
"Mengenai materi penyidikan. Nah jadi memang kami tidak publikasikan," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Selasa (4/1/2021).
1. Informasi bohong itu disampaikan Bahar di Kabupaten Bandung
Adapun ia menjelaskan kronologis peristiwa ujaran hoaks itu menurutnya diduga dilakukan Bahar Smith dalam kegiatan ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2022.
Dari kegiatan ceramah itu, aksi ujaran hoaks Bahar Smith kemudian diduga disebarluaskan di YouTube oleh pria berinisial TR yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Dan ini dilihat oleh masyarakat dan dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2021," kata Ibrahim.
Dia mengatakan, pengusutan kasus itu kemudian dilakukan oleh Polda Jawa Barat karena lokasi ceramah tersebut berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Pada kasus ujaran hoaks tersebut, Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.
Baca Juga: Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong
Baca Juga: Bahar bin Smith Ditahan di Sel Tepisah Rutan Mapolda Jabar