Heboh Uang Pemakaman COVID-19 di Bandung, Ridwan Kamil Segera Cek!
Seharusnya jangan ada pemungutan uang jenazah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan semua proses pemakaman jenazah pasien COVID-19 menjadi kewajiban pemerintah baik pusat maupun daerah. Dia pun akan segera menindaklanjuti adanya informasi pemungutan sumbangan dari sejumlah pihak kepada keluarga pasien COVID-19 untuk penggotongan peti jenazah dari ambulans ke pemakaman.
"Nanti akan saya cek ke Pemerintah Kota Bandung, harusnya semua urusan ini bisa ditangani secara komprehensif oleh fasilitas pemerintah. Saya kurang hafal, tapi harusnya tidak terjadi, dan tentunya terima kasih atas informasinya," kata Emil di Gedung Sate, Senin (25/1/2021).
1. Seharusnya tidak ada pemungutan untuk pemakaman jenazah
Emil menegaskan, seharusnya tidak ada pungutan apapun kepada para keluarga pasien COVID-19, termasuk untuk pemakamannya. Kecuali, kata dia, jika pungutan tersebut dari pihak yang tidak resmi.
Di luar dari siapapun yang memungut sumbangan tersebut, katanya, hal tersebut akan memberatkan keluarga pasien COVID-19.
"Yang saya tahu tidak ada pungutan ya, kecuali yang melakukan itu adalah tidak mewakili resmi pemerintah kota atau kabupaten atau provinsi. Bisa aja masyarakat berinisiatif, tapi saya kira itu memberatkan," katanya.
Baca Juga: Diduga Ada Pungli di TPU Khusus COVID-19 di Kota Bandung