Hanya Ada 6 Daerah di Jabar Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan
Kawasan perkotaan banyak yang BABS sembarangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Persoalan sanitasi yang berkaitan dengan buang air besar sembarangan (BABS) masih menghantui Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dari data Dinas Kesehatan baru enam daerah yang berhasil bebas dari masalah ini.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga, Dinas Kesehatan Jabar, Yuntina Erdani mengatakan dari 27 kota/kabupaten di Jabar masih sedikit daerah yang berhasil hidup bersih lewat dari BABS.
"Masih banyak memang yang belum terbebas dari BABS, terbukti dari 27 kota dan kabupaten di Jabar, masih ada 21 kota dan kabupaten yang masyarakatnya belum terbebas BABS. Yang sudah bebas BABS adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok," kata Yuntina di Gedung Sate, Jumat (18/11/2022).
1. Pembangunan septictank di perkotaan sulit dilakukan
Berbagai kendala dihadapi kawasan perkotaan dalam memberantas praktek buang air besar sembarangan. Terutama keterbatasan lahan untuk membangun septictank pribadi atau komunal sekalipun.
Di Kota Bandung misalnya, untuk daerah Cihampelas masih banyak yang membuang limbah toiletnya secara langsung ke Sungai Cikapundung. Meski demikian, berbagai solusi coba dilakukan pemerintah. Seperti mencanangkan pembangunan septictank di bawah bangunan rumah, seperti yang sudah dilakukan di Cipedes, Pajajaran.
"Upaya menggali septictank dicoba di lokasi di Cipedes. Mereka biasamya buang ke Sungai Citepus, tapi kini sudah membuat septictank di bawah kamar atau ruang tamu sekalipun, saluran udaranya dialirkan keluar," katanya.