Hanya Ada 2,7 Juta Keluarga di Jabar Dapat BLT BBM
Cek nama kalian di laman cekbansos.kemensos.go.id
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah akan segera mencairkan bantuan sosial kepada masyarakat akibat dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Terdapat 20,6 juta keluarga miskin yang jadi penerima manfaat. Bantuan ini mulai disalurkan pada 1 September 2022.
Untuk wilayah Jawa Barat, berdasarkan data PT Pos Indonesia tercatat sebanyak 2.687.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT BBM. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran BLT BBM, Sabtu (3/9/2022).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar yang turut hadir dalam rapat virtual tersebut mengatakan, proses penyaluran di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022.
"Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022, di Kota Bandung," kata Dodo melalui siaran pers dikutip, Minggu (4/9/2022).
1. Setiap keluarga dapat Rp150 ribu selama 4 bulan
Adapun besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp300.000 (November dan Desember).
Kepala PT Pos Regional Jawa Barat Pujiati mengungkapkan, penyaluran BLT BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar.
Ia menerangkan, ada tiga cara salur BLT BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.
“Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Beri Bantalan Kenaikan BBM, Pedagang: Gak Bikin Tidur Nyenyak