TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Jabar Nilai Adanya Sumbangan Siswa ke Sekolah Cukup Wajar

Jadi sekolah gak gratis dong? 

Ilustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung, IDN Times - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI ) Jawa Barat mengusulkan agar orang tua siswa di sekolah menengah atas (SMA)/SMK/Sederajat yang perekonomiannya menengah ke atas bisa memberikan sumbangan sukarela untuk pembangunan sekolah.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi menilai wajar kemungkinan adanya sumbangan tersebut. Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dari Pemprov Jabar yang diberikan kepada setiap sekolah berdasarkan jumlah siswa belum bisa memenuhi kebutuhan sekolah untuk berimprovisiasi dalam peningkatan mutu pendidikan.

“Jadi memang ada semacam ketidaksepakatan dan kesimpulan apa yang tercantum di BOPD akhirnya kami memperdalam dan telah tercapai kesepahaman bahwa untuk anak sekolah di jawa barat tadi ada hasil penelitian level kota bandung kebutuhan adalah sekitar 4,5 juta pertahun nya per anak didik setelah tadi di jumlah jumlah kan hasil nya baru 3,5 juta per anak tentu ini kurang,” kata Hadi melalui siapa pers dikutip IDN Times, Rabu (8/9/2021).

1. Banyak kepala sekolah dipanggil diduga lakukan pungli

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurutnya, karena kebutuhan sekolah yang berbeda sering ada yang meminta sumbangan secara sukarela kepada orang tua siswa. Sayangnya akibat komunikasi yang kurang tepat ada kasus kepala sekolah yang menjadi korban pemanggilan kepolisian.

"Dan itu belum tentu bersalah namun sudah dihakimi secara moral mengenai kasus pungli," ungkapnya.

Fakta ini jelas menyakitkan karena kepala sekolah sebenarnya tidak salah karena dianggap memungut iuran. Namun karena jejak digital orang terseut kemudian jadi sorotan masyarakat.

2. Nominal sumbangan bisa ditentukan komite sekolah

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah dilakukan diskusi dengan berbagai pihak, lanjut Hadi, terdapat kesimpulan bahwa dalam satu pekan ini dengan di motori oleh inspektorat dan saber pungli Jawa Barat untuk merangkum semua peraturan peraturan BOPD. Hal itu bertujuan untuk membuat kesimpulan yang akan menjadi acuan untuk jawa barat, sehingga kegelisahan semua sekolah bisa terhindarkan.

“Jadi nanti akan ada aturan mengenai sumbangan, ini diputuskan oleh rapat komite sekolah untuk menyamakan persepsi perihal bantuan, karena komite sekolah ini diibaratkan semacam DPR nya sekolah lah, nanti itu di bicarakan semua oleh komite sekolah," kata dia.

Baca Juga: FAGI Usul Siswa SMA/SMK Mampu Secara Ekonomi Sumbang Uang ke Sekolah

Berita Terkini Lainnya