Diusulkan Jadi Venue Piala Dunia U-20, Fasilitas Stadion Jalak Harupat Ditambah
Pemkab Bandung alokasi dana di APBD 2020 dan 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bakal menyiapkan anggaran untuk melengkapi sejumlah fasilitas Stadion Si Jalak Harupat (SJH). Fasilitas tersebut diharap bisa memenuhi persyaratan untuk sebuah stadion berstandar FIFA untuk digunakan dalam ajang Piala Dunia U-20, mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana mengatakan, alokasi penambahan kapasitas stadion berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di perubahan tahun ini dan APBD tahun mendatang. Nantinya, dana itu dipakai guna menambah kapasitas lampu stadion dari existing 2.000 lux, menjadi 2.500 lux sesuai standar FIFA. Selain itu penambahan kapasitas juga dilakukan untuk pengadaan audio systemnya.
"Dengan kapasitas 27 ribu tempat duduk, Stadion Si Jalak Harupat didukung pula oleh lapangan latih bertaraf internasional. Hadirnya Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja), juga sangat memudahkan akses menuju SJH. Selain itu, akomodasi perhotelan di Kabupaten Bandung juga cukup lengkap dan representatif,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7).
1. Tim kepanitian daerah di Pemkab Bandung pun dibentuk
Stadion Si Jalak Harupat direkomendasikan PSSI kepada FIFA bersama lima stadion lainnya di Indonesia, yaitu Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Jakabaring Palembang, Manahan Solo, Gelora Bung Tomo Surabaya dan Kapten I Wayan Dipta Bali.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bandung Marlan menambahkan, pihaknya telah membentuk tim kepanitiaan daerah. Tim perlu dibentuk, karena menurutnya penataan kawasan Si Jalak Harupat bukan hanya tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) saja.
“Perbaikan-perbaikan kecil akan kami lakukan bersama-sama baik di APBD perubahan 2020 maupun di APBD 2021 nanti sebelum penyelenggaraan event. Misalnya, untuk perbaikan infrastruktur jalan sepanjang delapan kilometer di Si Jalak Harupat. Itu menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,” ucap Marlan.
Kemudian penataan taman termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Baca Juga: Bangga Bali Jadi Venue Piala Dunia U-20, Semoga Harga Tiket Terjangkau