Ditangkapnya Oknum Pungli di TPU Cikadut Tak Selesaikan Masalah
Pemkot harus pastikan tak ada lagi pungli pemakaman COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Folmer Siswanto menilai langkah pemerintah kota menangkap satu oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada keluarga pasien COVID-19 di TPU Cikadut sudah tepat. Meski demikian, kasus ini harus dikembangkan karena pungli tidak mungkin dilakukan sendirian.
"Ini kalau diusut (pungli) kegiatan berkelompok. Ada jejaring dan mungkin di lokasi tersebut tidak satu kelompok. Jadi jangan berhenti di oknum, tidak menyelesaikan masalah," ujar Folmer ketika dihubungi, Minggu (11/7/2021).
Pemkot Bandung harus membantu kepolisian dalam mengusut persoalan ini. Dengan adanya berbagai peraturan mengenai COVID-19 seharusnya semua pihak bisa mematuhinya, termasuk pemakaman yang digratiskan.
1. Perbaiki tata kelola di Pemkot Bandung
Menurutnya, dengan kejadian ini Pemkot Bandung harus segera memperbaiki tata kelola pemakaman di Cikadut. Dengan terbitnya aturan baik keputusan wali kota, keputusan wali kota (kepwal), dan turunan aturan lain terkait COVID-19 di Bandung maka pemakaman di Cikadut semestinya sudah gratis.
Keluarga pasien sedari awal di rumah sakit mendapat perawatan hingga saat meninggal dan dimakamkan jangan sampai dibebankan. Karena semua itu sudah ditanggung baik melalui pembiayaan daerah atau pemerintah pusat.
"Artinya semua jelas apabila ada pihak yang tiba-tiba dengan sengaja melakukan pungutan, maka tidak sesuai kepwal dan perwal. ini jadi diindikasikan pungli dan ini ada unsur pidananya," papar Folmer.
Baca Juga: Pemkot Bandung Pecat Petugas Makam yang Ambil Pungli di TPU Cikadut
Baca Juga: Marak Pungli di TPU COVID-19 Cikadut, Ini Respons Kadistaru Bandung
Baca Juga: Pungli di TPU Cikadut, Polisi dan Kejaksaan Diminta Usut Tuntas!