TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditangkapnya Oknum Pungli di TPU Cikadut Tak Selesaikan Masalah

Pemkot harus pastikan tak ada lagi pungli pemakaman COVID-19

Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Folmer Siswanto menilai langkah pemerintah kota menangkap satu oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada keluarga pasien COVID-19 di TPU Cikadut sudah tepat. Meski demikian, kasus ini harus dikembangkan karena pungli tidak mungkin dilakukan sendirian.

"Ini kalau diusut (pungli) kegiatan berkelompok. Ada jejaring dan mungkin di lokasi tersebut tidak satu kelompok. Jadi jangan berhenti di oknum, tidak menyelesaikan masalah," ujar Folmer ketika dihubungi, Minggu (11/7/2021).

Pemkot Bandung harus membantu kepolisian dalam mengusut persoalan ini. Dengan adanya berbagai peraturan mengenai COVID-19 seharusnya semua pihak bisa mematuhinya, termasuk pemakaman yang digratiskan.

1. Perbaiki tata kelola di Pemkot Bandung

IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, dengan kejadian ini Pemkot Bandung harus segera memperbaiki tata kelola pemakaman di Cikadut. Dengan terbitnya aturan baik keputusan wali kota, keputusan wali kota (kepwal), dan turunan aturan lain terkait COVID-19 di Bandung maka pemakaman di Cikadut semestinya sudah gratis.

Keluarga pasien sedari awal di rumah sakit mendapat perawatan hingga saat meninggal dan dimakamkan jangan sampai dibebankan. Karena semua itu sudah ditanggung baik melalui pembiayaan daerah atau pemerintah pusat.

"Artinya semua jelas apabila ada pihak yang tiba-tiba dengan sengaja melakukan pungutan, maka tidak sesuai kepwal dan perwal. ini jadi diindikasikan pungli dan ini ada unsur pidananya," papar Folmer.

2. Sosialisasi harus dimasifkan

Pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Cikadut meningkat. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dia pun meminta Pemkot Bandung bisa lebih gencar mensosialisasikan informasi bahwa pemakaman untuk pasien meninggal di TPU manapun khususnya Cikadut sudah gratis. Dengan demikian, ketika ada oknum yang melakukan pungli lagi masyarakat bisa menolaknya.

"Kalau masyarakat awam paham tentang perda dan kepwal ini saya rasa tidak akan terjadi praktik pungli lagi," ujar Folmer.

Pungli seperti ini bisa saja terjadi karena masyarakat tidak paham aturan yang ada. Sehingga karena dimintai uang oleh oknum mereka pasrah dan memberinya. Atau memang mereka memberik karena ada unsur pemerasan atau ancaman.

"Korban bukan hanya keluarga satu saja, tapi laporan ke kami masuk sudah banyak," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Pecat Petugas Makam yang Ambil Pungli di TPU Cikadut

Baca Juga: Marak Pungli di TPU COVID-19 Cikadut, Ini Respons Kadistaru Bandung

Baca Juga: Pungli di TPU Cikadut, Polisi dan Kejaksaan Diminta Usut Tuntas!

Berita Terkini Lainnya