Disdukcapil Bandung Bakal Data Pemudik di Pintu Kedatangan Angkutan
Jangan datang ke Bandung kalau tidak punya skill
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan menggelar pelayanan identitas kependudukan digital di beberapa titik pintu kedatangan Kota Bandung, 27-28 April mendatang.
Hal tersebut dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen. Hal ini juga sekaligus mendata penduduk non permanen di Kota Bandung usai Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung dan kecamatan dan Kelurahan pada kegiatan Imbauan Simpatik tersebut.
"Adapun lokasi Imbauan Simpatik yakni di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum," kata Tatang melalui siaran pers dikutip IDN Times, Minggu (23/4/2023).
1. Para pendatang bakal didata lebih ketat
Tatang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimbau dan mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara/tidak menetap di Kota Bandung.
Termasuk memeriksa kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung.
"Dengan meningkatnya mobilitas penduduk non permanen diperlukan gambaran kondisi dan perkembangannya serta ketersediaan data penduduk non permanen di Kota Bandung. Kegiatan ini pun sebagai upaya dalam meningkatkan cakupan Pendaftaran Penduduk Non Permanen," tuturnya.
Baca Juga: Apa itu Emigrasi, Imigrasi, Transmigrasi, dan Urbanisasi? Cek di Sini
Baca Juga: Ridwan Kamil: Pemudik Boleh Bawa Saudara ke Jabar, Asal Punya Skill