Dilema Larangan Thrifting: Suplai Nihil, Toko Tutup, Pedagang Meradang
Pemerintah jangan asa larang, tapi harus ada solusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Empat buah water barrier dipasang di depan pintu masuk Pasar Cimol Gedebage. Portal yang biasanya dibuka pun ditutup menandakan pasar ini tidak bisa didatangi pengunjung.
Seorang penjaga pasar bersiaga di depan pintu masuk. Dia sesekali memberitahu masyarakat yang hendak belanja ke pasar bahwa tempat ini tutup untuk sementara.
"Tutup Teh, tutup. Pasarnya tutup dulu Teh. Gak tahu kapan bukanya," ujar seorang penjaga yang hilir mudik masuk ke dalam dan luar Pasar Cimol Gedebage.
Hari ini, Rabu (22/3/2023), merupakan hari libur nasional bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB sudah ada beberapa kendaraan yang terparkir di halaman depan pintu pasar. Namun, sang penjaga pasar dengan sigap meminta mereka untuk pulang karena pasar tidak buka.
"Biasanya memang hari libur ramai pembeli. Dari pagi juga sudah ramai kaya sekarang," ujar penjaga yang enggan disebut namanya tersebut.
Pasar Cimol Gedebage merupakan salah satu pasar yang menjual pakaian impor bekas atau thrifting. Pasar ini merupakan tempat ribuan para pedagang mengadu nasib dari berjualan thrifting.
Pemandangan ramai pedagang menjajakan pakaian kepada pembeli setiap harinya justru tak terlihat kali ini. Toko-toko pada tutup. Lengang. Tak ada satupun penjual yang menjajakan dagangannya.
Deded, salah satu pedagang thrifting di Pasar Cimol Gedebage ikut menutup toko dagangannya. Penutupan toko yang sudah dua hari ini tak terlepas dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang melarang adanya impor pakaian bekas masuk ke Indonesia. Sejak saat ini, pemasok pakaian impor bekas pun menghentikan pasokannya.
Alhasil para pedagang kesulitan mendapat barang baru yang bisa diperjualbelikan. Mayoritas hanya menjual barang lama. Selain itu, pedagang pun takut dirazia oleh aparat sehingga memilih untuk menghentikan jualannya sementara waktu.
"Belum ada (sosialisasi). Larangan langsung mendadak saja. Pedagang kaget karena puluhan tahun ke belakang tidak ada kendala," ujar Deded ditemui di Pasar Cimol Gedebage, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga: Kemenkop UKM: Impor Ilegal Pakaian Bekas Bisa Bunuh Bisnis UMKM
1. Puluhan tahun berjualan thrifting biar dapur tetap bisa ngebul
Pasar Cimol Gedebage memang sudah tak asing bagi masyarakat yang ingin mencari barang bermerek dengan harga murah meriah. Bukan hanya pakaian impor bekas saja yang dijual di sini. Kadang kala ada juga pakaian dari pabrik yang tidak lolos pengecekan kualitas sehingga dijual di Pasar Cimol.
Pasar ini berawal pada 1990, ketika pedagang emperan mulai menjajakan pakaian bekas di sepanjang Jalan Cibadak. Kata cimol adalah singkatan dari Cibadak Mall meski sudah berpindah lokasi, hingga hari ini pasar pakaian ini tetap dijuluki cimol.
Deded pun merasakan berjualan thrifting sejak 1998 di Cimol. Dia merantau setelah lulus kuliah di Jakarta untuk mencari penghasilan di Bandung. Sempat bekerja di tempat orang, Deded kemudian memilih untuk berjualan pakaian bekas di pasar ini.
Sekarang dia sudah memiliki tiga orang anak. Satu-satunya penghasilan yang bisa membuat dapur terus 'ngebul' adalah berjualan thrifting di Pasar Cimol Gedebage.
"Kalau ini ditutup dan dilarang semuanya saya sangat menyesalkan. Karena nanti biaya untuk rumah gimana? Belum biaya pendidikan anak juga pasti terganggu," kata Deded.
Padahal selama ini para pedagang di Cimol Gedebage tak pernah mendatangkan untuk yang berjuta-juta sampai membuat mereka kaya raya. Deded misalnya, dia sehari-hari hanya bisa menjual pakaian tak lebih dari 10 buah. Harga yang dipatok sekitar Rp25 ribu sampai Rp35 ribu.
Pemasukan ini belum dipotong biaya sewa ruko, bayar bal-bal pakaian, hingga pembersihan pakaian sebelum dijual. Karena tidak mungkin menjual pakaian yang lusuh dan kotor.
Deded sangat berharap pemerintah tidak melarang pedagang berjualan baru thrifting. Karena bisnis ini hanyalah sebagian kecil dalam perputaran ekonomi dari bisnis pakaian.
Baca Juga: Sikap Tegas Desainer Indonesia Terhadap Fenomena Thrifting
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Larang Perdagangan Thrifting!