Digusur PT KAI, Warga Penghuni Minta Uang Kompensasi
PT KAI terus lakukan pengamanan aset
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sejumlah warga Laswi yang rumahnya digusur PT KAI menuntut biaya ganti rugi. Mereka menilai penertiban oleh perusahaan BUMN tersebut seharusnya tak dilakukan karena warga sudah menempati rumah tersebut sejak puluhan tahun lalu.
“Kami warga taat dan patuh pada hukum. Kami bayar listrik, pajak, dan air tetapi tidak ada etika baik terhadap warga Laswi. Kami akan tetap berjuang,” kata Perwakilan Warga Laswi Sri Wahyu Ismoelyani (52) ditemui seusai orasi, Senin (12/9/2022).
Adapun dalam penertiban itu, tujuh rumah milik warga dikosongkan oleh petugas PT KAI dikarenakan diklaim menempati lahan negara milik perusahaan BUMN itu.
1. Banyak barang rusak saat penggusuran
Menurut Sri, pascapenertiban tidak ada uang kompensasi atau bantuan yang diterima oleh warga. Semua barang milik mereka diambil dan tidak ada yang terselamatkan.
Untuk hidup sehari-hari pun, kata Sri, warga terpaksa harus mengontrak atau menumpang di rumah kerabat karena tidak lagi memiliki tempat tinggal.
“Setelah eksekusi tanggal 20 Juli kemarin, semua barang dan rumah mereka rebut. Kami pun tidak pernah mendapatkan kompensasi atau uang ganti rugi. Kami dibiarkan seperti tuna wisma yang tidak punya rumah. Warga Laswi tidak akan pernah diam, kami akan tuntut," kata dia.