Dianggap Merugikan, 210 Buruh di Bandung Digugat Perusahaan Rp12 M
Kejadian ini dilakukan manajemen CV Sandang Sari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 210 buruh atau karyawan yang bekerja di CV Sandang Sari, Kota Bandung digugat perusahaannya sendiri sebesar Rp12,79 miliar. Gugatan itu dilakukan karena para buruh dinilai telah mengganggu operasional dan merugikan perusahaan setiap kali berunjuk rasa terkait skema pembayaran upah.
Gugatan perusahaan kepada para karyawannya itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung dengan tergugat anggota serta pengurus Serikat Buruh Mandiri (Sebumi). Dalam gugatan tersebut, CV Sandang Sari menuntut mereka membayar Rp12,79 miliar atas kerugian yang didapat perusahaan.
Hari ini merupakan sidang kedua, yakni terkait mediasi. Salah satu pengurus Sebumi, Tuti Rubaiyah mengatakan, sidang seperti ini seharusnya tidak dilakukan. Sebab, apa yang menjadi persoalan hubungannya antara perusahaan dan para pekerja.
"Harapan kami pengadilan negeri menolak gugatan dari manajemem CV Sandang Sari karena permasalahan ini ranahnya bukan di pengadilan, tapi merupakan perselisihan hubungan industrial, " ujar Tuti ditemui di PN Bandung, Selasa (21/7/2020).
1. Berawal dari penolakan atas keputusan merumahkan sementara pekerja dengan upah kecil
Tuti menuturkan, kejadian ini bermula di saat pihak perusahaan mengeluarkan kebijakan di mana ada sebagian pekerja yang harus dirumahkan sementara dan digaji 35 persen saja. Kebijakan ini diambil sepihak tanpa menerima masukan dari para buruh. Selain itu, manajemen pun meminta agar pembayaran tunjangan hari raya (THR) dicicil selama tiga bulan.
Atas kebijakan ini para buruh melakukan aksi demonstrasi di depan pabrik. Namun, pihak manajemen merasa apa yang dilakukan mereka tidak sesuai aturan karena berlangsung saat jam kerja.
"Padahal yang demo saat itu mayoritas mereka yang tidak pada jam kerjanya," papar Tuti.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law dan PHK, Buruh akan Demo di Tengah Pandemik Corona
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ribuan Buruh yang Demo Tolak Omnibus Law Salah Paham