Debt Collector dan Ojol Ribut Akibat Penarikan Paksa Motor Pengemudi
Polisi amankan lima orang anggota debt collector
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ratusan pengendaran ojek online (ojol) bentrok dengan debt collector atau mata elang di Jalan Setiabudi, Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (7/3/2023). Mereka pun sempat mendatangi salah satu perusahaan peminjaman uang sebelum terjadi keributan kedua belah pihak.
Tak lama berselang, ratusan pengendara tersebut mendatangi Mapolrestabes Kota Bandung untuk mengadu mengenai penarikan kendaraan salah satu pengemudi secara paksa.
Plt Wakapolrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono mengatakan, peristiwa bentrok antara ojol dan mata elang dipicu oleh pengambilan paksa kendaraan yang dilakukan mata elang terhadap pengendara ojol. Padahal seharusnya para mata elang itu lebih dulu melakukan sosialisasi atau imbauan.
"Kejadian buntut dari pada mengambil kendaraan dari pihak-pihak yang tidak seharusnya melakukan itu. Seharusnya memberikan sosialisasi atau imbauan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini," ujarnya di Mapolrestabes Bandung.
1. Sudah amankan lima orang debt collector
Ia mengatakan, Satreskrim Polrestabes Bandung tengah melakukan penyelidikan kasus bentrok tersebut. Terdapat lima orang berhasil diamankan dari debt collector dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Masih dalam proses penyidikan oleh pihak reskrim. Ada 3 sampai 5 orang," katanya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Usul Debt Collector Dilatih Supaya Tidak Arogan