TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Debt Collector dan Ojol Ribut Akibat Penarikan Paksa Motor Pengemudi 

Polisi amankan lima orang anggota debt collector

Dokumen IDN Times

Bandung, IDN Times - Ratusan pengendaran ojek online (ojol) bentrok dengan debt collector atau mata elang di Jalan Setiabudi, Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (7/3/2023). Mereka pun sempat mendatangi salah satu perusahaan peminjaman uang sebelum terjadi keributan kedua belah pihak.

Tak lama berselang, ratusan pengendara tersebut mendatangi Mapolrestabes Kota Bandung untuk mengadu mengenai penarikan kendaraan salah satu pengemudi secara paksa.

Plt Wakapolrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono mengatakan, peristiwa bentrok antara ojol dan mata elang dipicu oleh pengambilan paksa kendaraan yang dilakukan mata elang terhadap pengendara ojol. Padahal seharusnya para mata elang itu lebih dulu melakukan sosialisasi atau imbauan.

"Kejadian buntut dari pada mengambil kendaraan dari pihak-pihak yang tidak seharusnya melakukan itu. Seharusnya memberikan sosialisasi atau imbauan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini," ujarnya di Mapolrestabes Bandung.

1. Sudah amankan lima orang debt collector

Dokumen IDN Times

Ia mengatakan, Satreskrim Polrestabes Bandung tengah melakukan penyelidikan kasus bentrok tersebut. Terdapat lima orang berhasil diamankan dari debt collector dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Masih dalam proses penyidikan oleh pihak reskrim. Ada 3 sampai 5 orang," katanya.

2. Tidak ada kekerasan di kantor polisi

ilustrasi Debt Collector (IDN Times/Aditya Pratama)

Asep memastikan kondisi arus lalu lintas berangsur lancar. Hingga pukul 20.00 WIB arus lalu lintas bisa berjalan aman seperti biasa.

Para ojol pun melakukan aksi secara tertib dan telah dilakukan dialog.

"Para pelaku sedang dapam proses oleh Satreskrim Polrestabes Bandung kita menunggu hasilnya," katanya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Usul Debt Collector Dilatih Supaya Tidak Arogan

Berita Terkini Lainnya