TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bukan 24, Ternyata Hanya 10 Pekerja di DPRD Jabar Terpapar COVID-19

DPRD Jabar jalankan operasional terbatas

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Bandung, IDN Times - Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Jabar Yedi Sunardi meralat infomasi terkait dengan adanya 24 pekerja di kantor DPRD yang terpapar COVID-19. Dia menyebut data tersebut ternyata kurang akurat.

Menurutnya, jumlah karyawan yang terpapar COVID-19 di Setwan DPRD Jabar sebanyak 10 orang. Adapun informasi 24 karyawan terpapar, jumlah tersebut mencakup dengan anggota keluarga karyawan yang terpapar juga.

"Informasi yang didapat dari Bagian Umum tentang komposisi orang terpapar Covid-19 di Setwan Jabar adalah 7 PNS, 3 Non PNS dan sisanya keluarga dari mereka," ujar Kabag Humas Sekretariat DPRD Jabar Yedi Sunardi, Sabtu (16/1/2021).

1. Mereka yang terpapar lakukan isolasi di Secapa AD

(Rumah Sakit darurat COVID-19 di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat atau Secapa AD Jalan Hegarmanah, Kota Bandung) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Dia menyebut, karyawan yang terpapar COVID-19 sebanyak 10 orang yang terdiri dari PNS dan non PNS. Hal itu bermula ada salah seorang karyawan yang terkonfirmasi positif, kemudian pihaknya melakukan swab sehingga ditemukan karyawan lain yang terpapar juga.

"Ke 24 orang karyawan tengah melakukannya isolasi di Secapa AD," kata Yedi.

2. Operasional kantor dilakukan terbatas

Ilustrasi Bekerja (IDN Times/Dwi Agustiar)

Selanjutnya, dengan temuan 24 kasus baru di DPRD Jabar tersebut, pihaknya tidak akan menutup layanan pada masyarakat. Layanan dan operasional kantor tetap berjalan namun ada pembagian kerja di kantor maupun dari rumah.

"Sementara yang lain (yang tidak terpapar) menjalankan WFH dengan kehadiran 25 persen. Sementara layanan diperketat," ucap dia.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan pada masyarakat agar membatasi diri ke DPRD Jabar. Di mana setiap kunjungan ke DPRD Jabar dibatasi hanya lima orang dengan menerapkan protokol kesehhatan dan wajib menunjukan hasil test covid yang masih berlaku.

Baca Juga: Positif COVID-19, Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar Meninggal Dunia

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Pendataan Kasus COVID-19 Masih Bermasalah 

Berita Terkini Lainnya