Bawaslu: Jika Terbukti, Gerindra Harus Gugurkan Caleg Terlibat Narkoba
Masyarakat harus pintar memilih pemimpin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) turut menanggapi informasi penangkapan salah satu calon anggota legislatif (caleg) yang diduga berasal dari Partai Gerindra dan diamankan Polda Jabar karena tertangkap menggunakan narkoba.
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah menuturkan, dalam aturan yang tertulis memang menyebutkan, selama belum ada keputusan inkrah dari pengadilan terhadap caleg tersebut, maka yang bersangkutan masih bisa mengikuti tahapan pemilihan. Caleg ini baru bisa digugurkan jika memang sudah ada keputusan di mana pihak tersebut terkena pidana kurungan selama lima tahun ke atas.
Meski demikian, Abdullah menilai alangkah baiknya partai caleg tersebut memberikan keputusan yang tegas karena pemakaian narkoba merupakan hal yang tidak baik. "Itu kembali ke partai apakah jadi pelanggaran etik dan mencabut mandat pencalonan caleg," ujar Abdullah ditemui di Kantor Gubernur Jabar, Senin (8/4).
1. Calon pejabat publik harus memberikan contoh yang baik
Secara pribadi Abdullah pun prihatin dengan kejadian yang menimpa caleg tersebut. Namun, dia menilai untuk menjadi seorang pejabat publik termasuk anggota legislatif seharusnya bisa memberikan contoh yang baik untuk masyarakat yang dipimpin. Ketika calon pejabat ini sudah melakukan tindak pidana, maka seharusnya pihak tersebut paham dan mengundurkan diri dari pencalonan.
"Masa belum terpilih sudah ada persoalan seperti ini, apalagi itu kan terkait dengan proses hukum. Ini menciderai," kata dia.
Masyarakat, lanjut Abdullah, harus paham dan menjadikan kejadian ini sebagai referensi apakah yang bersangkutan layak dipilih atau tidak.