APPSI Sambut Baik Rencana Pelarangan Kantong Plastik di Pasar
Plastik sangat sulit terurai di alam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) menyambut baik rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melarang penggunaan kantong plastik di pasar tradisional. Selain di pasar, pelarangan itu juga bakal dijalankan di swalayan baik minimarket atau supermarket.
Ketua APPSI Jabar Nandang Sudrajat mengatakan, program tersebut sangat bagus untuk diterapkan. Dengan pelarangan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan, pedagang bisa mengganti dengan plastik lebih ramah lingkungan atau mudah terurai.
"Kami di APPSI sudah mulai menjajagi ke beberapa pasar tentang penggunaan kantong plastik ramah lingkungan," kata Nandang, Minggu (25/6/2023).
1. Sudah lakukan kampanye setahun ke belakang
Dia menuturkan, APPSI sudah melakukan kampanye dari setahun lalu mengenai pemakaian plastik ramah lingkungan. Beberapa pasar yang perlahan menerapkan konsep tersebut adalah pasar Kramat Jati Jakarta, Pasar Cicadas Kota Bandung, Pasar Antri Kota Cimahi, Pasar Cikitubuk Tasikmalaya, Pasar Manis Ciamis, dan Pasar Sindang Kasih Majalengka.
Meski demikian itu baru sekedar sosialisasi oleh para pengurus pasar. Tahun ini rencananya APPSI bakal membawa contoh kantong plastik ramah lingkungan untuk diperlihatkan kepada para pedagang. Harapannya mereka bisa lebih yakin bahwa perpindahan penggunaan kantong plastik bisa berdampak pada lingkungan.
Baca Juga: DLH Bandung Ajukan Revisi Perwal Larangan Penggunaan Kantong Plastik