Ada Kopi Mengandung Obat Kuat, Warga Bandung Harus Teliti Saat Belanja
Setidaknya ada 6 produk kopi yang sebaiknya tidak dibeli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung meminta masyarakat lebih teliti dalam membeli atau mengonsumsi bahan pangan. Imbauan ini menyusul temuan Badan POM yakni kopi saset yang mengandung obat kuat, yang beredar di Kota Bandunag dan Bogor.
Kepala Dinkes Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, untuk terhindar dari produk-produk ilegal yang berbahaya, masyarakat bisa jeli dengan melihat Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Dalam kemasan bersertifikat itu tercantum kandungan dalam makanan atau minuman, serta nomor SPP-IRT.
“Kalau ragu, lihat nomornya. Bisa tanya ke kami, ini kok ragu karena yang ini (kopi saset ilegal) juga dipalsukan (izin edarnya),” kata Ahyani kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
1. Cek dulu kode kemasan untuk memastikan produk yang dibeli
Menurutnya, dalam makanan kemasan yang lolos uji edar akan terdapat kode MD atau akronim dari Makanan Dalam. Kode MD tersebut bisa dicek keasliannya melalui laman resmi BPOM.
“Intinya kami kalau dari konsumennya itu bisa memilih makanan minuman yang sesuai regulasi dan menyehatkan. Jadi toko-toko kalau mau menjual produk harusnya mengecek ya, masyarakat juga bagus untuk membuat kontrol. Begitu ragu ya dilaporkan, jadi kami bisa cek,” ucapnya.
Baca Juga: 6 Kopi Mengandung Viagra, BPOM: Efeknya Langsung Berasa, tapi Bahaya
Baca Juga: Ngeri! BPOM Temukan Kopi Mengandung Viagra dan Paracetamol