TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

700 Nakes RS Cicendo Bandung Mulai Dapat Vaksinasi Dosik Keempat

Imunitas vaksin menurun setelah 6 bulan

Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Moderna saat vaksinasi dosis ketiga di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/8/2021). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Bandung, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 penguat kedua atau dosis keempat mulai dilakukan di Kota Bandung. Tahap pertama vaksin diberikan kepada 700 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Mata Cicendo, Kota Bandung.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Rumah Sakit Mata Cicendo dr. Irayati mengatakan, kegiatan vaksinasi dosis keempat itu hanya dikhususkan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Mata Cicendo. Vaksinasi keempat itu dilakukan guna mencegah adanya penularan atau klaster COVID-19 dari lingkup tenaga kesehatan.

"Di Rumah Sakit Mata Cicendo ada 700 nakes , dimulai dari dokter, perawat, dan analis, sampai ke tenaga kerja lainnya yang ada di Cicendo," kata Irayati, Senin (1/8/2022).

1. Peserta minimal mendapat vaksin terakhir enam bulan lalu

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Vaksinasi yang dilakukan di RS Mata Cicendo terbuka untuk umum. Namun kali ini pemberian vaksin dosis keempat itu sementara hanya dikhususkan untuk nakes RS Mata Cicendo, karena baru tahap awal.

Menurutnya, para nakes yang bakal disuntikkan vaksinasi dosis keempat itu syaratnya harus telah melewati waktu enam bulan atau lebih setelah vaksinasi dosis ketiga.

Merek vaksin dosis keempat yang akan disuntikkan itu pun menurutnya tergantung pada merek vaksin yang sebelumnya telah disuntikkan pada dosis ketiga.

"Kalau terakhirnya Moderna, harus Moderna lagi, dan kalau yang terakhirnya Sinopharm, harus Sinopharm lagi," kata dia.

Namun, ketentuan tersebut bisa dikecualikan jika hanya ada satu merek vaksin yang tersedia pada saat kegiatan vaksinasi dosis keempat.

2. Imunitas vaksin menurun setelah 6 bulan

Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Vaksinasi booster kedua atau dosis empat untuk tenaga kesehatan mulai diberikan dengan landasan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi, mengatakan tujuan utama vaksinasi COVID-19 ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.

"Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap COVID-19 mulai menurun setelah enam bulan ke atas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular," ujarnya melalui siaran tertulis, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: 11.700 Dosis Vaksin Keempat Siap Disebar ke 41 Puskesmas Palembang

Baca Juga: Booster Jadi Syarat Mudik, Vaksinasi Booster di Yogyakarta Meningkat

Baca Juga: Persib Bandung vs Madura United, Bobotoh Ramai Ikut Vaksin Booster

Berita Terkini Lainnya