Tiga Partai Sama-sama Dapat Jatah Kursi Terbanyak di DPRD KBB
Posisi ketua ditentukan perolehan keseluruhan suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Tiga partai politik di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sama-sama memperoleh delapan kursi berdasarkan rapat pleno penetapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lantas siapa kah yang berhak atas jatah Ketua DPRD KBB periode 2024-2029?
Setelah sempat tertunda karena adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Makamah Konstsitusi (MK), KPU KBB akhirnya resmi menetapkan sebanyak 50 anggota DPRD KBB terpilih berdasarkan hasil Pemilu 2024.
"Kami telah merampungkan tahapan terakhir dari semua tahapan Pemilu 2024 menetapkan kursi di masing-masing partai politik dan penetapan calon terpilih," kata Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman saat dihubungi, Kamis (30/5/2024).
1. PKS akan dapat jatah kursi pimpinan tertinggi
Hasilnya, gedung DPRD KBB periode 2024-2029 akan dihuni delapan partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan memperoleh kursi dewan dari 50 kursi anggota DPRD Bandung Barat.
Tiga parpol di antaranya PKS, Golkar dan Gerindra sama-sama meraih kursi terbanyak dengan 8 kursi. Kemudian disusul PKB 6 kursi, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN dan Nasdem masing-masing mendapatkan lima kursi.
Dia mengatakan empat partai politik dipastikan akan mendapat jatah kursi pimpinan DPRD KBB periode 2024-2029. Namun karena ada tiga partai politik yang meraih kursi yang sama, maka posisi Ketua DPRD KBB akan ditentukan raihan suara keseluruhan hasil Pemilu 2024.
"Posisi ketua itu dilihat dari pertama kursi karena ada tiga yang sama berarti melihat hasil suara keseluruhan. Ya kalau melihat suara keseluruhan sepertinya PKS," ujarnya