TS Tidak Mengaku Terlibat Video Syur di Tapanuli Utara

Pemprov Jabar tunggu keputusan hukum untuk sanksi

Bandung, IDN Times - ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, berinisial TS, tidak mengakui terlibat dalam kasus video mesum pria diduga mirip Sekda Tapanuli Utara (Taput).

Pernyataan TS ini disampaikan langsung saat dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Jabar. Dia juga turut membeberkan beberapa alasan yang membuatnya mangkir dari panggilan Polres Tapanuli Utara.

"Kami melakukan pemanggilan dan tanggal 3 Juli 2024, sudah dilakukan pemanggilan kepada TS yang juga dihadiri atasannya. Hanya hasil, TS tidak mengakui soal foto dan video yang beredar dan mengatakan bahwa tidak mengetahui dan itu bukan yang bersangkutan," kata Inspektur Daerah Jabar Eni Rohyani, Kamis (4/7/2024).

1. Pemprov Jabar belum bisa berikan sanksi

TS Tidak Mengaku Terlibat Video Syur di Tapanuli UtaraInspektur Daerah Jabar Eni Rohyani (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lanjut Eni, Inspektorat Provinsi Jabar sudah mencoba langsung mengonfirmasi terhadap TS. Namun hasilnya tetap sama, tidak mengakui dirinya ada dalam video itu, sehingga Pemprov Jabar tengah menunggu keputusan dari pihak aparat penegak hukum.

"Sekarang karena jawaban yang bersangkutan tidak memberikan informasi yang kami minta, kami harus menunggu proses hukum yang berlangsung di Tapanuli Utara," katanya.

2. Tidak penuhi panggilan polisi karena hanya dimintai keterangan bukan kehadiran

TS Tidak Mengaku Terlibat Video Syur di Tapanuli UtaraInspektur Daerah Jabar Eni Rohyani (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selanjutnya, soal surat pemanggilan, Eni menegaskan TS telah menerima surat panggilan dari Polres Tapanuli Utara untuk dimintai keterangan soal kasus video mesum itu. Namun ia menolak datang karena menganggap yang diperlukan hanya keterangan, bukan kehadiran.

"Yang kami tanyakan kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan mengakui ada panggilan dari polres tapi yang bersangkutan tidak berkenan menghadiri. Alasannya katanya karena yang diminta keterangan sehingga tidak merasa wajib (datang)," katanya.

3. Sanksi akan diberikan setelah ada keputusan inkrah dari penegak hukum

TS Tidak Mengaku Terlibat Video Syur di Tapanuli UtaraInspektur Daerah Jabar Eni Rohyani (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Eni menambahkan, ada beberapa kemungkinan sanksi yang diberikan terhadap TS. Hal itu nantinya diberikan setelah adanya keputusan hukum yang bersifat inkrah.

"Terbukti atas dasar apa, misal atas dasar putusan pengadilan yang inkrah, sanksinya sudah ada di PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dari ringan sampai berat, tergantung nanti putusan pengadilan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi membenarkan pemeran perempuan yang diduga dalam video mesum yang viral di media sosial itu merupakan ASN dari OPD yang dipimpinnya.

"Iya betul (pegawai DMPD), jadi saya mengetahui itu dari laporan yang ada," kata Dicky di Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (21/6/2024).

Pria yang kini bertugas menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi itu mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya yang bersangkutan hingga saat ini masih bertugas seperti biasanya sebagai ASN di DPMD Provinsi Jawa Barat.

Namun, Dicky mengaku tak mengetahui lebih jauh mengenai ASN perempuan yang diketahui berinisial TS tersebut. Pasalnya, yang bersangkutan merupakan pegawai baru pindahan dari Tapanuli Utara.

"Masih berlangsung di tempat kerja saya. Saya belum tahu karena dia sosok yang baru," ucapnya.

Baca Juga: TS ASN Pemprov Jabar Terduga Pemeran Video Mesum Terancam Dipecat

Baca Juga: BKD Jabar Segera Panggil TS, PNS di Diduga Lakukan Tindakan Asusila 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya