9 Jaksa Siap Hadapi Sidang Kasus Pasar Cigasong Majalengka

Jaksa masih melengkapi berkas dakwaan

Majalengka, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka memastikan kesiapannya menghadapi sidang kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Cigasong Majalengka. Untuk menghadapi para terdakwa, ada sekitar sembilan orang jaksa yang akan menjadi tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka Wawan Kustiawan mengatakan, saat ini jaksa sedang melakukan penyusunan dakwaan. Untuk JPU sendiri berasal dari jaksa di Kejari dan Kejati Jabar.

"Kejati kan tahap dua, tinggal tunggu persidangan, lagi menyusun dakwaan. JPU dari Kejati, dari Kejari. Tetap kami membantu jaksa dari Kejati," kata Wawan, seusai talk show di Radio Radika, Kamis (4/7/2024)

1. Kejari pastikan siap hadapi sidang

9 Jaksa Siap Hadapi Sidang Kasus Pasar Cigasong MajalengkaIlustrasi persidangan. (IDN Times/istimewa).

Wawan menjelaskan, Kejari Majalengka telah menerima limpahan kasus dugaan tipikor dari Kejati. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya nanti, sidang akan dilakukan secara bersama-sama dari Kejari Majalengka dan Kejati Jabar.

"Tahap dua itu, dari penyidik ke penuntut umum. Dari penuntut umum, pelimpahan ke pengadilan. Setelah itu, kami melaksanakan persidangan di Bandung. Tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan, berkas sudah disiapkan," kata dia.

Kasi Intelijen Kejari Majalengka Moch. Ridwan Dermawan mengatakan, pelimpahan dari Kejati ke Kejari tersebut, menjadi salah satu proses yang harus dilalui. 

"Dalam dugaan tindak pidana pasar Cigasong, Kejaksaan Negeri Majalengka mendapatkan pelimpahan dari penyidik Kejati Jabar. Proses tersebut memang alur yang harus dilakukan. Tujuannya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung. Kejaksaan Negeri Majalengka sudah siap," kata Ridwan.

2. Proses penyempurnaan berkas dakwaan

9 Jaksa Siap Hadapi Sidang Kasus Pasar Cigasong MajalengkaInin Nastain IDN Times/ Kasi Intel Kejari Majalengka

Ridwan mengatakan, penanganan kasus Tipikor pasar Cigasong sendiri masih berada di bawah Kejati Jabar. Menurutnya, saat ini tim jaksa dalam proses pelengkapan dokumen. 

"Dalam penanganan Pasar Cigasong ini, pengendalian dalam perkara ini ada di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Persiapan yang dilakukan penuntut umum adalah penyempurnaan surat dakwaan," kata dia.

Terkait pelimpahan berkas ke Pengadilan, Ridwan mengaku tidak bisa memastikannya. Yang pasti, kata dia, tim jaksa sudah siap mengikuti persidangan itu. 

"Kami pasti memperhatikan ketentuan formil dan materil dari dakwaan tersebut. Nah kami tidak bisa memastikan waktunya kapan, namun kami meminta dukungannya dari seluruh elemen masyarakat supaya penanganan perkara ini tuntas," tutur dia.

3. Siapkan sembilan jaksa penuntut

9 Jaksa Siap Hadapi Sidang Kasus Pasar Cigasong Majalengkailustrasi (unsplash.com)

Sementara itu, dalam persidangan nanti, disiapkan sekitar sembilan orang jaksa untuk menghadapi para terdakwa. Sebagian besar jaksa itu berasal dari Kejati Jabar.

"Terakhir, informasi yang kami dapat, JPU dominan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai penyidik dan ditambah penuntut umum dari kejaksaan Negeri Majalengka. Kurang lebih, informasi terakhir ada sembilan jaksa," kata dia.

Kendati demikian, kata Wawan, jumlah tersebut masih berpeluang berubah. "Itu masih fluktuatif, tergantung nanti kebutuhan dari penuntut umum. Balik lagi, itu startegi yang dimiliki dari tim penuntut umum," ujar Ridwan.

Sementara itu, kasus pasar Cigasong menyeret nama Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam (INA). INA yang juga anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi itu terjerat kasus saat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi di Setkab Majalengka.

Baca Juga: Perkara Korupsi Pasar Cigasong Resmi Ditangani Kejari Majalengka

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Majalengka Masih Tahap Penyelidikan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya