TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Taman Makam Firdaus di KBB Siap Tampung 60 Jenazah COVID-19

Lokasi pemakaman di Desa Ciptagumati, Cikalongwetan, KBB

Dok. Sinergi Foundation

Bandung Barat, IDN Times - Kasus penolakan jenazah COVID-19 hampir terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Penolakan itu berdasar pada minimnya pemahaman warga terkait penularan virus dari pasien yang meninggal dan terinfeksi corona. Seiring dengan bertambahnya pasien meninggal akibat COVID-19, tidak menutup kemungkinan terjadinya kembali penolakan dari warga.

Kasus inilah yang memantik Sinergi Foundation (SF) untuk turut serta mengambil peran dalam menangani pasien meninggal akibat COVID-19. Lahan pemakaman itu disiapkan di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan , Kabupaten Bandung Barat tepatnya di kawasan Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park.

"Berawal dari keprihatinan banyaknya penolakan pemakaman jenazah COVID-19, akhirnya kami mewakafkan lahan khusus pemakaman jenazah korban COVID-19, khusus yang muslim saja," ungkap CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan dalam keterangan resminya, Rabu (8/4).

1. Bisa menampung 60 jenazah

Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Untuk pemakaman jenazah, pihaknya mewakafkan 1 blok lahan dengan jumlah 10 kavling. Dari setiap kavling disiapkan 2 liang lahat yang setiap liang lahatnya bisa menampung 3 jenazah COVID-19.

"Total pemakaman wakaf yang kami sediakan itu bisa menampung 60 jenazah COVID-19. Karena posisi jenazahnya itu bertingkat, jadi setiap liang lahat bisa 3 jenazah," paparnya.

2. Lokasi pemakaman jauh dari permukiman warga

Dok. Sinergi Foundation

Terkait protokol pemakaman, kata Asep, SF akan mengikuti arahan Bimas Islam Kemenag RI. Lokasi pemakaman pun dipastikan jauh dari permukiman warga.

"Pertama, lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk air minum dan berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga,” paparnya," kata Asep.

"Kedua, jenazah harus dikubur di kedalaman, sekurang-kurangnya 2,5 meter lalu ditutupi dengan tanah setinggi 1 meter," imbuhnya.

3. Petugas pemakaman jenazah bakal dilengkapi APD

Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Asep menjelaskan, selama prosesi pemakaman, tim Firdaus Memorial Park (FMP) akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar medis, sebagaimana protokol pemakaman jenazah terinfeksi COVID-19. Selain itu, disediakan pula booth steril (Sanitizer Booth) di pintu masuk area pemakaman.

"Terakhir, setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, barulah pihak keluarga dapat turut dalam prosesi pemakaman jenazah," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya