Minim Anggaran, Desa-desa di KBB Keberatan PPKM Mikro Pakai Dana Desa
Apdesi KBB menolak penggunaan dana desa untuk PPKM Mikro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro resmi diberlakukan di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat pada 9 sampai 22 Februari 2021 ini. Meski demikian pola kebijakan yang diterapkan diprotes Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Apdesi KBB menolak penggunaan dana desa dialokasikan untuk PPKM Mikro. Pasalnya, pemakaian dana desa untuk PPKM Mikro harus mengganti kegiatan lain yang sudah dialokasikan menggunakan dana desa.
Ketua Apdesi KBB, Darya Sugangga mengatakan, desa di Bandung Barat merasa keberatan jika dana desa dialokasikan untuk PPKM Mikro. Menurutnya, dana desa tahun 2021 sudah dialokasikan untuk program prioritas sesuai arahan pemerintah pusat yaitu proyek padat karya dan BLT Dana Desa.
"Kalau PPKM dibiayai dana desa khawatir mengganggu program lain. Yang pasti kita keberatan. Apalagi alokasi dana desa sudah melalui musyawarah hingga tingkat RW, jika ada perubahan harus ada musyawarah lagi," ungkap Darya, Selasa (9/2/2021).
1. Dana desa juga belum cair, Pemdes kesulitan cari dana talang
Meski demikian, Darya tak menampik adanya anggaran kedaruratan di dalam dana desa. Namun, jika nominal untuk kebutuhan PPKM besar, maka desa kesulitan untuk mencari dana talangnya. Terlebih, hingga saat ini dana desa belum juga cair.
"PPKM memakai dana desa, tapi anggarannya belum cair. Kan ini kita juga sulit cair dana talangannya," papar Darya.
Baca Juga: Alur Penanganan COVID-19 di Jabar dari Kasus Pertama hingga PPKM Mikro
Baca Juga: Kasus COVID-19 Terus Bertambah, Penanganan Corona Semakin Tak Jelas
Baca Juga: Kebijakan PSBB Proporsional Bandung Belum Jelas, Humas: "Bapak Capek!"