TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Pembunuhan Tidak Terbukti, 25 Saksi Bantu Ungkap Kematian Lina

Polisi nyatakan kematian Lina Jubaedah wajar

Rizky Febian di makam Lina Jubaedah di Ujungberung, Kota Bandung (IDN Times/Bagus F)

Bandung, IDN Times - Teka-teki kematian Lina Jubaedah, mantan istri Entis Sutisna alias Sule sudah terungkap. Selain hasil autopsi jenazah, polisi juga sempat memeriksa sejumlah saksi.

Jumlah saksi yang dinilai turut memecahkan teka-teki kematian Lina polisi sebanyak 25 saksi. Diantarnya, kerabat, saksi ahli, hingga staf dan dokter di Rumah Sakit Al Islam Bandung.

1. Polisi panggil 25 saksi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, pihak kepolisian sebelum menyimpulkan hasil autopsi, sudah meminta keterangan kepada 25 saksi.

"Dari laporan yang dilaporkan Rizky Febian, penyidik sudah mengambil langkah langkah penyelidikan. Seluruhnya ada 25 saksi, itu dari kerabat, saksi pelapor, saksi ahli," kata Erlangga saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (31/1).

2. Bukti-bukti juga dikumpulkan

Gelar perkara hasil autopsi Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1). (IDN Times/Bagus F)

Selain memeriksa 25 saksi, Galih mengungkapkan, pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di kediaman mendiang Lina Jubaedah.

"Dari olah TKP, penyidik mengamankan ada barang bukti salah satunya obat-obat yang dikonsumsi oleh korban (Lina Jubaedah), kemudian ada cctv, cpu dan (tabung) oksigen," ungkap Erlangga.

Meski demikian, dari saksi dan bukti tidak mengarah pada dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.

3. Dugaan pembunuhan tidak terbukti

(Suami Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Atas hasil autopsi itu, Erlangga mengatakan, peristiwa yang dilaporkan Rizky Febian bukan merupakan tindak pidana. Hasil autopsi itu sekaligus memecahkan teka-teki kematian Lina yang belakangan ramai dibicarakan.

"Dugaan pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana tidak terbukti. Karena peristiwa itu bukan merupakan tindak pidana," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya