Dua Anggotanya Jadi Tersangka, HDCI Bandung Siapkan Kuasa Hukum
Dua anggota HDCI jadi tersangka penabrak dua bocah kembar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dua anggota motor gede (Moge) yang menabrak dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran ditetapkan sebagai tersangka, setelah terbukti ada unsur kelalaian dalam mengendarakan kendaraan bermotor.
Namun demikian, Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung tidak diam. Mereka menggalang kekuatan untuk memberi bantuan hukum terhadap dua anggotanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
1. Dua anggota HDCI telah jadi tahanan Polres Ciamis
Ketua HDCI Bandung, Glenarto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim dari kuasa hukum HDCI untuk mendampingi dua anggotanya yang kini ditahan. Dua anggotanya kini menjadi tahanan Polres Ciamis, setelah penetapan tersangka atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan dua bocah kembar di Pangandaran.
"Yang jelas kami dari HDCI Bandung memberikan pendampingan hukum kepada anggota kita," kata Glen, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Tabrak Anak Kembar, HDCI Siapkan Bantuan Hukum untuk Anggotanya
Baca Juga: HDCI Salurkan Dana Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Erupsi Semeru
Baca Juga: Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka