TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Anggotanya Jadi Tersangka, HDCI Bandung Siapkan Kuasa Hukum

Dua anggota HDCI jadi tersangka penabrak dua bocah kembar

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Dua anggota motor gede (Moge) yang menabrak dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran ditetapkan sebagai tersangka, setelah terbukti ada unsur kelalaian dalam mengendarakan kendaraan bermotor.

Namun demikian, Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung tidak diam. Mereka menggalang kekuatan untuk memberi bantuan hukum terhadap dua anggotanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

1. Dua anggota HDCI telah jadi tahanan Polres Ciamis

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua HDCI Bandung, Glenarto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim dari kuasa hukum HDCI untuk mendampingi dua anggotanya yang kini ditahan. Dua anggotanya kini menjadi tahanan Polres Ciamis, setelah penetapan tersangka atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan dua bocah kembar di Pangandaran.

"Yang jelas kami dari HDCI Bandung memberikan pendampingan hukum kepada anggota kita," kata Glen, Kamis (17/3/2022). 

2. HDCI belum pikirkan penangguhan penahanan

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Saat ini, kuasa hukum yang Glen siapkan masih mengaji data-data. Glen juga belum mengetahui apakah akan mengajukan penangguhan penahanan untuk dua anggotanya ini atau tidak.

"Kita belum ke arah sana, biarkan bagian hukum yang akan mengolahnya nanti. Kita tetap mengikuti saja seperti apa prosedurnya," ujar Glen.

Baca Juga: Tabrak Anak Kembar, HDCI Siapkan Bantuan Hukum untuk Anggotanya

Baca Juga: HDCI Salurkan Dana Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Erupsi Semeru

Baca Juga: Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka

Berita Terkini Lainnya