Tabrak Anak Kembar, HDCI Siapkan Bantuan Hukum untuk Anggotanya

Kedua penabrak sudah dijadikan tersangka 

Bandung, IDN Times - Organisasi Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung berencana memberikan bantuan hukum terhadap dua anggotanya yang telah dijadikan tersangka usai kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan dua anak meninggal di Kabupaten Pangandaran.

Ketua HDCI Kota Bandung Glenarto mengatakan, organisasinya sudah mendapatkan infomasi mengenai ditetapkannya kedua anggota menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Tentunya kami dari organisasi akan memberikan pendampingan hukum terhadap keduanya dan akan dikawal terus," ujar Ketua HDCI Kota Bandung, Glenarto, Selasa (15/3/2022).

1. Pendampingan hukum dilakukan hingga kasus ini tuntas

Tabrak Anak Kembar, HDCI Siapkan Bantuan Hukum untuk AnggotanyaIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, dari awal penahanan kepada kedua anggotanya, HDCI sudah memberikan pendampingan hukum. Pendampingan ini bakal dilakukan hingga kasus ini tuntas.

"Ya, dari awal mereka ditahan, kita juga sudah memberikan upaya pendampingan hukum tentunya dengan proses hukum itu berjalan sampai tuntas itu akan kita dampingi terus," katanya.

2. Pengendara sudah dijadikan tersangka setelah pemeriksaan

Tabrak Anak Kembar, HDCI Siapkan Bantuan Hukum untuk AnggotanyaIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang pengendara moge jenis Harley Davidson, AG dan AN, yang menabrak bocah kembar berinisial HA dan HU di Kabupaten Pangandaran sebagai tersangka. Hal itu didasari oleh hasil gelar perkara yang dilakukan oleh polisi di Mapolres Ciamis.

"Sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo melalui pesan singkat.

3. Keduanya sudah ditahan di Polres Ciamis

Tabrak Anak Kembar, HDCI Siapkan Bantuan Hukum untuk AnggotanyaIlustrasi tahanan yang diborgol. unsplash.com/4711018

Ibrahim menyebut, gelar perkara oleh kepolisian telah digelar hingga pukul 19.30 WIB. Usai ditetapkan sebagai tersangka, kedua pengendara itu pun dipastikan telah ditahan di Polres Ciamis.

"Ditahan (di Polres Ciamis)," ucap dia.

Baca Juga: Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka

Baca Juga: Tak Hanya di Pangandaran, Ini Deretan Kecelakaan yang Libatkan Moge

Baca Juga: 5 Tempat yang Wajib Kalian Kunjungi Ketika ke Pangandaran

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya