Zona Merah, Pemkot Bandung Belum Berniat Gelar Belajar Tatap Muka
Zona merah corona belajar tatap muka dinilai berisiko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan belajar tatap muka dalam kondisi zona merah. Dalam kondisi ini, Pemkot juga menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyatakan bahwa keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal pembelajaran tatap muka pada 2021 tidak akan diterapkan terlebih dahulu.
"Kota Bandung masih belum memungkinkan menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka. Apalagi, saat ini level kewaspadaan pandemi COVID-19 di Kota Bandung memasuki zona merah," ujar Hikmat dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (6/12/2020).
1. Kesehatan dan keselamatan siswa jadi yang utama
Ia menjelaskan, Kemendikbud memang mewajibkan agar pembelajaran tatap muka diberlakukan pada semester baru. Hanya saja, menurut Hikmat, keputusan tetap berada di tangan pemerintah daerah.
"Tentu saja kita prioritaskan keselamatan dan kesehatan. Kita harus hati-hati untuk kondisi saat ini belum memungkinkan," ungkapnya.
Baca Juga: Usir PKL Ilegal, Sekda Pemkot Bandung Mencak-mencak!
Baca Juga: Kota Bandung PSBB Proporsional, Ini Daftar Kegiatan yang Akan Dibatasi