Kota Bandung PSBB Proporsional, Ini Daftar Kegiatan yang Akan Dibatasi

Jalan Dipatiukur bakal ditutup sementara

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Oded M Danial memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Kamis(3/12/2020). Kebijakan Pemerintah Kota Bandung ini tentu berdampak terhadap pembatasan sektor ekonomi dan pariwisata selama masih berada di zona merah.

Oded mengatakan, selama diberlakukannya PSBB Proporsional, sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk mengurangi kasus penularan dan peningkatan angka COVID-19. Diantaranya adalah mengurangi jam operasional pusat perbelanjaan, restoran, cafe hingga menjadi pukul 20.00WIB. Selain itu terjadi pengurangan kapasitas di hotel dan tempat wisata dengan total pengunjung sebesar 30 persen.

"Relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi akan dikurangi jam operasional menjadi pukul 20.00 WIB dengan maksimal kapasitas pengunjung 30 persen," ujar Oded usai menggelar rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

1. Tempat hiburan juga akan lebih dibatasi lagi

Kota Bandung PSBB Proporsional, Ini Daftar Kegiatan yang Akan DibatasiIDN Times/Azzis Zulkhairil

Selain itu, untuk sektor tempat wisata, Oded mengaku akan membatasi pengunjung maksimal 30 persen. Adapun sebelumnya saat AKB yang diperketat jumlah pengunjung 50 persen.

"Tempat hiburan dibatasi menjadi maksimal 30 persen kapasitas pengunjung. WFH akan diberlakukan kembali secara 70 WFH - 30 Bekerja," ungkapnya.

2. Taman dan fasilitas publik akan ditutup

Kota Bandung PSBB Proporsional, Ini Daftar Kegiatan yang Akan DibatasiIlustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Selain Itu, Oded mengaku akan melakukan penutupan pada sejumlah tempat yang kerap digunakan masyarakat untuk berkumpul. Hal itu menurutnya bisa membuat masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.

"Penutupan fasilitas publik seperti taman, alun-alun dan beberapa tempat lainnya. Kemudian memperketat protokol kesehatan di pasar tradisional," katanya.

3. Pemkot akan tutup sementara Jalan Dipatiukur

Kota Bandung PSBB Proporsional, Ini Daftar Kegiatan yang Akan DibatasiIDN Times/Humas Bandung

Soal penutupan akses jalan di perkotaan, Oded melanjutkan, semua jalan yang berpotensi membuat kerumunan massa akan dilakukan pembatasan selama kebijakan PSBB Proporsional berlaku.

"Terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih dikoordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah Jalan Dipatiukur," jelasnya.

4. Perwal PSBB Proporsional akan ditandatangani Wali Kota hari ini

Kota Bandung PSBB Proporsional, Ini Daftar Kegiatan yang Akan DibatasiIDN Times/Galih Persiana

Sebelumnya, Oded mengatakan, saat ini Kota Bandung sudah masuk dalam zona merah. Pemkot Bandung memilih untuk melakukan PSBB proporsional karena dinilai lebih ketat dibandingkan AKB yang diperketat.

"Perwal sedang disusun, secepatnya, mudah-mudahan malam ini selesai," kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] Zona Merah, Oded Terapkan PSBB Proporsional di Bandung

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Oded Minta Warga Tidak Liburan ke Bandung!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya