TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wawalkot Bandung: Masjid Belum Bisa Dipakai Kajian dan Majelis Taklim

Masjid baru diizinkan gelar salat wajib dan Jumat

Ilustrasi masjid. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung pastikan masjid belum bisa digunakan untuk kajian atau majelis taklim dalam masa PSBB Proporsional. Sampai saat ini, Masjid hanya diizinkan melaksanakan salat wajib dan salat jumat.

"Jadi sementara kajian atau majelis taklim relatif waktu yang cukup lama berinteraksinya sementara disarankan jangan dulu. Baru disarankan salat wajib dan salat jumat," ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana usai memantau protokol pencegahan COVID-19 di seluruh tempat ibadah, Kamis (11/6).

1. Terpenting adalah kewajiban salat terpenuhi

IDN Times/Humas Bandung

Yana mengatakan, masjid diizinkan menggelar salat wajib dan salat jumat karena waktu relatif pendek dan interaksi sesama umat tidak dengan tempo yang lama. Sedangkan untuk kajian dan masjid taklim ada interaksi yang lama.

"Salat wajib dan Jumat disarankan karena waktunya pendek dengan surat cukup pendek yang penting rukun dipenuhi," ungkapanya.

2. Umat diminta tidak berinteraksi lama setelah laksanakan ibadah di masjid

IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain itu, meski salat wajib sudah diizinkan untuk digelar, Yana meminta umat tidak berinteraksi lama selepas melaksanakan ibadah. Menurutnya, dengan keadaan seperti saat ini yang paling penting semua kewajiban dilaksanakan dengan baik.

"Semua karena situasi tidak normal, kita berharap jangan terlalu lama berinteraksi di dalam tapi semua rukun dipenuhi," katanya.

3. Protokol diminta tetap diterapkan guna meminimalisir risiko penularan COVID-19

Petugas medis menunjukkan sampel darah saat rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Partai Golkar menyelenggarakan rapid test COVID-19 secara gratis bagi wartawan, kader, dan masyarakat guna memastikan kesehatan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Didik Setiawan)

Adapun beberapa tempat ibadah, seperti gereja dan beberapa tempat ibadah lainnya, Ia meminta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Hal tersebut guna meminimalisir resiko penyebaran COVID-19 di tempat ibadah.

"Kami mengajak semua tempat ibadah betul-betul melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, baik dan benar karena uni ada resiko umat karena tiap rumah ibadah akan dikunjungi cukup banyak jemaah atau umat," tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Harus Cepat Lacak Kontak Pedagang Reaktif COVID-19

Baca Juga: Waspada! Pemkot Umumkan Tiga Klaster Baru Virus Corona di Kota Bandung

Baca Juga: Pengamat: Pemkot Bandung Tak Punya Kreativitas dalam Tangani COVID-19

Berita Terkini Lainnya