TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wawalkot Bandung: Izin Operasi Tempat Hiburan Malam Dibuka Hari Ini

Pengajuan izin harus masing-masing, tidak bisa kolektif

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (Dok. istimewa)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah mengizinkan sejumlah tempat hiburan malam untuk segera beroperasional di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, Pemkot Bandung meminta agar pengusaha tempat hiburan malam untuk segera mengajukan proposal surat perizinan secara sendiri tanpa perlu kolektif.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemkot Bandung telah memberikan peluang kepada pengusaha hiburan malam untuk kembali beroperasional. Keputusan itu hasil rapat evaluasi pemerintah kota pada Jumat(7/8/2020), lalu.

"Beberapa tempat hiburan dimungkinkan ada relaksasi dan pelonggaran. Tapi, tentunya harus mengikuti standar yang berlaku, pertama mengajukan nanti kita tinjau bagaimana penerapan mereka terhadap penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tempat masing-masing," ujar Yana, Senin(11/8/2020).

1. Pengajuan izin dilakukan sendiri tidak bisa dilakukan atas nama asosiasi

(Tempat Hiburan Malam Bandung) Istimewa

Yana menuturkan, pengajuan izin harus dilakukan setiap tempat hiburan malam secara sendiri-sendiri. Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna melihat langsung pelaksanaan protokol kesehatan di setiap tempat hiburan malam Kota Bandung.

"Jadi enggak bisa, misalkan ada 50 tempat hiburan di Kota Bandung, kolektif, enggak bisa, jadi satu per satu. Mereka ajukan, disimulasi dan diberi rekomendasi itu pertempat," ungkapnya.

2. Diperbolehkan operasional setelah ditinjau Pemkot Bandung

Puluhan pekerja di sektor hiburan malam melakukan aksi di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).IDN Times/Istimewa

Meski sudah diberikan izin relaksasi, Yana mengaku, tidak semua tempat hiburan bisa diberikan surat izin tersebut. Menurutnya, pemerintah Kota Bandung akan tetap melihat kesiapan protokol kesehatan yang di terapkan masing-masing tempat hiburan malam.

"Peluang sudah dibuka Pemerintah Kota, tapi kesiapannya kembali kepada teman-teman pengusaha. Pengajuannya bisa mulai hari ini," katanya.

3. Belum diketahui berapa yang sudah mengajukan

(Tempat Hiburan Malam Bandung) Istimewa

Yana menambahkan, sampai saat ini jumlah total pengajuan izin operasi masih belum diketahui ada berapa. Namun, ia pastikan simulasi akan diterapkan untuk tempat yang sudah mengajukan izin.

"Kita juga belum tau sudah berapa yang mengajukan, tapi secepatnya kita akan melakukan simulasi ke tempat masing-masing," jelasnya.

Baca Juga: Laka Maut di Tol Cipali akibat Mobil Elf Terbalik dan Ditabrak Belakang

Baca Juga: [BREAKING] 8 Orang Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 184 

Berita Terkini Lainnya