TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wagub Jabar Minta Polisi Tindak Pelaku Pencabulan di Ponpes Bandung

Wagub Jabar masih tunggu kabar pasti dari kasus ini

IDN Times/Humas Jabar

Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mendorong kepolisian untuk memberikan tindakan tegas pada pelaku dugaan pencabulan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Bandung.

Orang nomor dua di Jabar itu, kini masih menunggu kabar resmi dari kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan ponpes yang berada di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung ini.

"Saya secara pribadi dan komunitas ponpes di Jabar, maupun pemerintah, menunggu hasil dan kesimpulan aparat. Dalam hal ini kepolisian. Supaya informasi valid," ujar Uu melalui keterangan resminya, Rabu (18/8/2022).

1. Uu minta korban diberikan pendampingan

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Dok. Humas Jabar

Ketika informasi yang diputuskan oleh pihak kepolisian benar adanya, Uu kemudian meminta agar upaya penegakan hukum atas kasus ini diusut secara tuntas. Polisi juga diminta menangkap pelaku dari dugaan pencabulan ini.

"Dorong untuk proses sesuai hukum dan juga minta dinas terkait beri pendampingan. Supaya psikologi tetap terjaga, dan tidak putus sekolahnya," ucapnya.

2. Masyarakat jangan berpikir semua ponpes sama

Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum (IDN Times/Istimewah).

Uu menambahkan, dengan adanya peristiwa ini masyarakat jangan mudah terprovokasi dan menganggap bahwa lingkungan pondok pesantren identik dengan aksi tidak terpuji ini. Menurutnya, kasus itu hanya dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan lingkungan ponpes untuk aksi bejatnya.

"Seperti yang biasa dilakukan. Saya harap masyarakat tidak menyamaratakan semua (pesantren) seperti lembaga pelaku sekarang. Masih banyak lembaga yang bagus dan baik, dan tetap menjadi kepercayaan masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Polisi Diminta Dalami Kasus Pencabulan Santriwati Kabupaten Bandung

Baca Juga: Dalam Sepekan Dua Kasus Pencabulan Terjadi di Kabupaten Bandung

Berita Terkini Lainnya