Wagub Jabar Minta Polisi Tindak Pelaku Pencabulan di Ponpes Bandung

Wagub Jabar masih tunggu kabar pasti dari kasus ini

Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mendorong kepolisian untuk memberikan tindakan tegas pada pelaku dugaan pencabulan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Bandung.

Orang nomor dua di Jabar itu, kini masih menunggu kabar resmi dari kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan ponpes yang berada di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung ini.

"Saya secara pribadi dan komunitas ponpes di Jabar, maupun pemerintah, menunggu hasil dan kesimpulan aparat. Dalam hal ini kepolisian. Supaya informasi valid," ujar Uu melalui keterangan resminya, Rabu (18/8/2022).

1. Uu minta korban diberikan pendampingan

Wagub Jabar Minta Polisi Tindak Pelaku Pencabulan di Ponpes BandungWakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Dok. Humas Jabar

Ketika informasi yang diputuskan oleh pihak kepolisian benar adanya, Uu kemudian meminta agar upaya penegakan hukum atas kasus ini diusut secara tuntas. Polisi juga diminta menangkap pelaku dari dugaan pencabulan ini.

"Dorong untuk proses sesuai hukum dan juga minta dinas terkait beri pendampingan. Supaya psikologi tetap terjaga, dan tidak putus sekolahnya," ucapnya.

2. Masyarakat jangan berpikir semua ponpes sama

Wagub Jabar Minta Polisi Tindak Pelaku Pencabulan di Ponpes BandungWakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum (IDN Times/Istimewah).

Uu menambahkan, dengan adanya peristiwa ini masyarakat jangan mudah terprovokasi dan menganggap bahwa lingkungan pondok pesantren identik dengan aksi tidak terpuji ini. Menurutnya, kasus itu hanya dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan lingkungan ponpes untuk aksi bejatnya.

"Seperti yang biasa dilakukan. Saya harap masyarakat tidak menyamaratakan semua (pesantren) seperti lembaga pelaku sekarang. Masih banyak lembaga yang bagus dan baik, dan tetap menjadi kepercayaan masyarakat," kata dia.

3. Kasus ini terbongkar usai korban berani speak up

Wagub Jabar Minta Polisi Tindak Pelaku Pencabulan di Ponpes BandungWagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Dok. Humas Jabar

Kasus ini terungkap usai kuasa hukum korban yaitu Deky Rodiana memberikan pendampingan serius pada kliennya. Adapun korban baru mau memberikan keterangan atas peristiwa yang menimpanya beberapa hari kemarin.

"Dugaan tindakan pencabulan ini terbongkar baru-baru ini, setelah korban yang saya dampingi berani membuat laporan ke pihak berwajib," ujar Deky, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (15/8/2022).

Deky menuturkan, korban yang merupakan santriwati di ponpes itu memiliki karakter tidak neko-neko. Menurutnya, kliennya itu juga telah diperdaya atas nama keberkahan ilmu dari pimpinan ponpes.

"Korban merupakan santriwati di ponpes itu, di mana karakternya sangat penurut. Apa yang disuruh akhirnya diperdaya dengan bahasa-bahasa nanti tidak berkah ilmunya, dan secara hukum harus menurut," ungkapnya.

Atas dugaan tindakan pencabulan itu, Deky mengatakan, tim kuasa hukum telah mengambil langkah dengan membuat laporan kepolisian di Polresta Bandung.

"Dari situ kita coba laporan ke Polresta Bandung, ada beberapa secara teknis, itu yang kita diskusikan kemarin kita lengkapi," kata dia.

Jika menemukan atau mengalami aksi-aksi perundungan (bullying) atau kekerasan, jangan takut untuk melaporkannya ke nomor hotline berikut. Tidak hanya untuk melaporkan tapi juga untuk mendapatkan bantuan dan konseling.

Berikut nomor kontak yang bisa dihubungi:

1. KPAI
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan
Jl. Latuharhari 4B. Jakarta. Indonesia. 10310
Telp: +62-21-3903963
Fax: +62-21-3903922

3. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Jl. TB Simatupang No.33, Jakarta, Indonesia 
Hotline Services: (62-21) 8779 1818

4. Yayasan Pulih
Jl. Teluk Peleng 63 A Komplek AL-Rawa Bambu
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp : +62 21 788 42 580
Fax : +62 21 782 3021

5. YLBH Apik
Jl. Raya Tengah No. 31 RT 01 RW 09 Kp. Tengah Kramat Jati Jakarta Timur 13540
Telp. 021 – 87797289
Fax. 021 – 87793300

Baca Juga: Polisi Diminta Dalami Kasus Pencabulan Santriwati Kabupaten Bandung

Baca Juga: Dalam Sepekan Dua Kasus Pencabulan Terjadi di Kabupaten Bandung

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya