Wagub Jabar Beri Syarat Khalid Basalamah Bisa Ceramah di Al Jabbar
Mesjid Raya Al Jabbar milik semua umat Islam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memberikan syarat agar Ustad Khalid Basalamah mengisi ceramah di Masjid Al Jabbar. Wakil Ketua DKM Masjid Raya Al Jabbar ini meminta konten ceramah harus menyejukkan.
Menurut Uu, Madjid Masjid Raya Al Jabbar merupakan tempat ibadah milik seluruh umat Islam. Sehingga, tidak ada larangan untuk pemuka agama menggunakan masjid tersebut. Hanya saja, isi ceramahnya harus membangun kesadaran keimanan, ketakwaan, rasa nasionalisme, dan kebangsaan.
"Sepanjang itu membawa kemaslahatan dan membawa tidak kemudaratan, tidak bertentangan dengan dasar negara, dan tidak membuat perpecahan, saya kira sah-sah saja, tidak masalah," ujar Uu saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (13/3/2023).
1. Konten ceramah harus meneduhkan umat
Meski begitu, Uu melarang penggunaan Masjid Raya Al Jabbar untuk memecah belah umat Islam melalui ceramahnya. Dia meminta Al Jabbar harus menjadi tempat yang menyejukkan umat.
"Sekalipun mengaku sebagai ormas Islam, tapi kalau ceramahnya hanya untuk memecah belah umat, menjelek-jelekkan kelompok satu dengan kelompok lain, saya tidak rela," ucapnya.
Baca Juga: Masjid Raya Al Jabbar Akan Dibuka Kembali di 1 Ramadan 1444 Hijriah
Baca Juga: Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar Sudah 95 Persen