Viral! Anak Dedengkot Sunda Empire Tidak Akui Status Warga Indonesia
Dua orang tersebut masih belum diketahui keberadaannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Anak kandung dari dua terdakwa dedengkot Kekaisaran Sunda Empire, Nasri Banks, Rd. Ratnaningrum yakni Fathia Reza dan Lamia Roro tidak mengakui sebagai warga negara Indonesia. Dua orang tersebut saat ini tidak diketahui keberaniannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh adik kandung terdakwa Rd. Ratnaningrum, Rd. Setiawati saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Bandung, Jumat (19/6).
1. Sempat dikabarkan ditahan di Malaysia pada 2007
Setiawati mengatakan, ia mengenal Fathia Reza dan Lamia Roro sejak usai kecil. Seiring berjalannya waktu, keduanya pergi ke luar Indonesia dan ia mengaku tidak mengetahui tujuan perginya. Kemudian pada 2007, ia mendapatkan kabar bahwa keduanya ditangkap oleh otoritas Malaysia.
Bahkan, ia mengatakan dua orang tersebut juga sampai saat ini tidak mengakui sebagai warga negara Indonesia, melainkan warga Sunda Empire.
"Saya dapat kabar 2007 ditahan di Malaysia, mungkin sampai saat ini. Katanya keduanya tidak mengakui warga Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Bersiap Hadapi AKB dengan Pelonggaran di Sektor Ekonomi
Baca Juga: Walkot Bandung Pastikan Ada 37 Jenazah Terseret Longsor Bandung
Baca Juga: Pemkot Bandung Bersiap Hadapi AKB dengan Pelonggaran di Sektor Ekonomi