Ungkap Kematian Ibunda, Polda Jabar: Rizky Febian Bisa Diperiksa Lagi
Pemanggilan juga bisa dilakukan terhadap Putri Deliana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dan Polrestabes Bandung, sudah memanggil 11 saksi dari pelaporan kejanggalan meninggalnya Lina Jubaedah, mantan istri Entis Sutisna alias Sule sekaligus ibu Rizky Febian.
Kesebelasan saksi tersebut diantaranya, suami Lina,Tedy Pardiyana, Rizky Febian, Putri Delina, dan beberapa pemandi jenazah mendiang Lina Jubaedah. Semuanya diperiksa dengan waktu yang berbeda-beda oleh penyidik Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Keluarga Besar Lina Jubaedah Izinkan Polisi Bongkar Makam Lina
1. Semua saksi akan dipanggil kembali jika ada indikasi tindak pidana
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, sebelas saksi tersebut tidak menuntut kemungkinan akan dipanggil kembali oleh penyidik Polrestabes Bandung jika memang ada indikasi ke tindak pidana.
"11 orang dimintai keterangan, sementara penyidik perlu penambahan saksi lagi jika diperlukan untuk suatu tindak pidana penyidik akan memanggil," ujar Erlangga saat ditemui di ITB, Jalan Ganesa, Senin (13/1).
Baca Juga: Kematian Lina Jubaedah Karena Diracun? Polisi: Jangan Berspekulasi
Baca Juga: Dalami Kasus Wafatnya Lina Jubaedah, Polisi akan Panggil Saksi Lainnya