Tim Investigasi Bakal Datangi dan Panggil Pimpinan Al-Zaytun
Hasil investigasi bakal diserahkan ke Gubernur Ridwan Kamil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) bakal menggunakan dua metode pengumpulan data penyelidikan dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
MUI Jabar sendiri saat ini sudah dipilih oleh Pemprov Jabar menjadi ketua tim investigasi untuk mengusut tuntas dugaan ajaran sesat di ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini. Hal ini juga dibenarkan oleh Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar.
"Iya (benar MUI Jabar memimpin tim investigasi Ponpes Al-Zaytun)" kata Rafani, ketika dikonfirmasi pada Rabu (21/6/2023).
1. Salah satu metodenya pemanggilan Panji Gumilang
Sebagai ketua tim investigasi, MUI Jabar nantinya akan mengumpulkan data terkait dengan aktivitas di Ponpes Al-Zaytun dengan dua opsi teknis yang akan diterapkan. Salah satu opsinya akan ada pemanggilan dari Panji Gumilang.
"Ada dua alternatif ya, kalau gak datang, ya dipanggil," katanya.
Rafani menambahkan, saat ini MUI Jabar tengah melakukan rapat untuk menentukan teknis pengumpulan data penyelidikan. Adapun hasil akhirnya nanti akan disampaikan pada Gubernur Jabar yang kemudian bisa dijadikan bahan pertimbangan keputusan.
"Nanti hasilnya saya kasih tau nanti," kata dia.
Baca Juga: Pemprov Jabar Kumpulkan Puluhan Ulama Bahas Polemik Ponpes Al-Zaytun
Baca Juga: Gubernur Jabar Bakal Tentukan Nasib Ponpes Al-Zaytun 7 Hari Ke Depan